JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Litbang Kompas Yohan Wahyu menilai, hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 belum tentu mudah digulirkan meski didukung oleh mayoritas kursi di parlemen.
Sebab, menurut dia, soliditas antara kubu yang mendukung maupun menolak hak angket belum menemukan kepastian.
"Meskipun secara komposisi kursi sudah menunjukkan peta kekuatan di parlemen, bukan berarti hak angket lebih mudah. Soliditas antarkubu, baik yang mendukung maupun yang menolak, juga masih belum menunjukkan kepastian," tulis Yohan, Senin (4/3/2024), dikutip dari Kompas.id.
Baca juga: Berubah Sikap, Nasdem Tak Lagi Tunggu PDI-P untuk Ajukan Hak Angket
Ada 5 fraksi di DPR yang memberikan sinyal mendukung hak angket, yakni PDI Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Bila dijumlah, kursi yang dimiliki lima partai tersebut mencapai 314 kursi dari total 575 kursi DPR atau 54,6 persen.
Menurut Yohan, sinyal ketidaksolidan itu terlihat ketika Ketua Majelis Kehormatan PPP Zarkasih Nur mendorong DPP PPP untuk tidak perlu ikut mengajukan hak angket.
Padahal, PPP adalah partai politik anggota koalisi pengusung Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang mendorong adanya hak angket.
Baca juga: Anggota Fraksi Gerindra: Yang Mendesak Bukan Hak Angket, tapi Hak Para Supir Angkot
Menurut Yohan, kondisi itu juga tercermin dari hasil jajak pendapat yang menunjukkan bahwa masyarakat terbelah ketika ditanya soal peluang hak angket bisa direalisasikan.
"Meskipun separuh lebih responden cenderung setuju pada hak angket, soal keyakinan bahwa usulan ini mudah diwujudkan di DPR terlihat disikapi secara terbelah," tulis Yohan.
Berdasarkan hasil survei, hampir separuh responden (49,5 persen) yakin hak angket akan terwujud, tetapi sebagian yang lain (40,6 persen) menyatakan ketidakyakinannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.