Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjar Dilaporkan ke KPK di Tengah Wacana Penggunaan Hak Angket Kecurangan Pemilu

Kompas.com - 06/03/2024, 06:04 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Di tengah wacana penggunaan hak angket kecurangan Pemilu 2024, mantan Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Laporan ini dibuat oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso. Ia menduga, Ganjar dan mantan Direktur Utama Bank Jateng berinisial S, menerima gratifikasi dan atau suap berupa cashback dari perusahaan asuransi.

"IPW melaporkan adanya dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap yang diterima oleh Direksi Bank Jateng dari perusahaan-perusahaan asuransi," kata Sugeng saat dikonfirmasi, Selasa (5/3/2024).

Baca juga: Ganjar Dilaporkan ke KPK, TPN Singgung Ucapan Fahri Hamzah soal Capres Jadi Tersangka

Laporan ini telah dibenarkan KPK. Menurut Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) akan menelaah dan memverifikasi terlebih dulu laporan yang dimaksud.

"Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud," kata Ali.

Sebagai informasi, Ganjar sebelumnya mengusulkan agar penyelenggaraan Pemilu 2024 diusut di tataran politik karena menduga terjadi kecurangan di dalam penyelenggaraannya.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengungkapkan penyidik telah mencegah tujuh orang dalam kasus pengadaan rumah dinas DPR RI bepergian ke luar negeri, Selasa (5/3/2024).KOMPAS.com/Syakirun Ni'am Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengungkapkan penyidik telah mencegah tujuh orang dalam kasus pengadaan rumah dinas DPR RI bepergian ke luar negeri, Selasa (5/3/2024).

Ia berharap partai politik pendukungnya di DPR, yaitu PDI Perjuangan dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dapat menggulirkan hak angket tersebut.

Wacana ini pun didukung oleh kompetitor Ganjar, Anies Baswedan, beserta tiga paprol pendukungnya, yakni Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Namun, mereka masih menunggu PDI-P untuk menggulirkan wacana tersebut.

Baca juga: Tim Hukum TPN Ajak Ganjar Diskusi soal Laporan Dugaan Gratifikasi ke KPK

Dugaan gratifikasi

Sementara itu, di dalam perkara ini, Sugeng menyebutkan, perusahaan asuransi diduga memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng, yang kemudian dipahami sebagai cashback.

Besaran cashback itu mencapai 16 persen. Dari jumlah tersebut, diduga ada tiga pihak yang menerima aliran uang tersebut.

Pertama, Bank Jateng menerima 5 persen untuk kegiatan operasional bank; kedua, pemegang saham Bank Jateng, yaitu kepala daerah atau pemerintah daerah, menerima 5,5 persen; ketiga, pemegang saham pengendali Bank Jateng menerima 5,5 persen.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso melaporkan seorang wakil menteri (Wamen) berinisial EOSH ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai dugaan aliran dana Rp 7 miliar yang diduga sebagai gratifikasi, pemerasan dalam jabatan, atau lainnya, Selasa (14/3/2023).KOMPAS.com/Syakirun Ni'am Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso melaporkan seorang wakil menteri (Wamen) berinisial EOSH ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai dugaan aliran dana Rp 7 miliar yang diduga sebagai gratifikasi, pemerasan dalam jabatan, atau lainnya, Selasa (14/3/2023).

"Yang diduga adalah kepala daerah jawa tengah dengan inisial GP," ujar Sugeng.

Sementara itu, dalam bukti tanda terima laporan Sugeng di KPK, dugaan korupsi itu menyangkut gratifikasi atau suap atau penyalahgunaan wewenang S.

S menjabat Direktur Utama Bank BPD Jateng sejak 2014 sampai 2023.

Baca juga: Hasil Real Count KPU Data 78,10 Persen: Anies 24,49 Persen, Prabowo 58,82 Persen, Ganjar 16,68 Persen

Sugaeg lantas menduga bahwa aliran uang itu menuju ke Ganjar sebagai gubernur. Adapun nilai dari 5,5 persen cashback itu mencapai lebih dari Rp 100 miliar.

"Lebih dari Rp 100 miliar. Direktur Bank Jateng S. S ini mengundurkan diri tahun 2023 sesaat sebelum pilpres ya," kata Sugeng.

Sosok Sugeng

Nama Sugeng sudah sering berkelindan di dunia hukum. Selain menjadi pengacara, ia juga diketahui pernah menyuarakan pengusutan dugaan sindikat judi.

Sugeng juga pernah melaporkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy atas dugaan gratifikasi.

Laporan itu kemudian diproses KPK dan Eddy pun menjadi tersangka dugaan suap dan gratifikasi. Ia mengundurkan diri dari jabatannya.

Tidak hanya bergelut di hukum, Sugeng juga masuk ke dunia politik. Belakangan ia diketahui duduk menjadi Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Bogor.

Pada pertengahan Februari lalu, ia mengungkap kejanggalan pelaksanaan pemilu di Kota Bogor. Salah satunya mengenai dugaan manipulasi suara yang menimpa para caleg PSI saat suara dihitung.

Baca juga: Hak Angket Kecurangan Pemilu Jadi Perdebatan di Paripurna DPR, Ini Fraksi yang Mendukung dan Menolak

TPN Sebut Aduan Gerakan Politik

Sementara itu, pihak Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD menyebut laporan IPW terhadap Ganjar di KPK merupakan gerakan politik.

Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud Chico Hakim menilai laporan itu tidak murni persoalan hukum.

"Kami melihat ini suatu gerakan politik, ya bukan suatu murni gerakan yang menegakkan keadilan," kata Chico kepada wartawan, Selasa.

Ia menduga, gerakan itu menunjukkan tindakan pihak-pihak yang tidak menyukai Ganjar.

Baca juga: Usul Hak Angket Kecurangan Pemilu Tak Direspons Pimpinan DPR di Rapat Paripurna, Dasco: Ada Mekanismenya

Sebab, mantan Gubernur Jateng itu merupakan orang yang pertama kali mengusulkan wacana penggunaan hak angket guna mengusut dugaan kecurangan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

“Penilaian dari kami ini, dugaan kami ini adalah adanya ketidaksukaan dari berbagai pihak dengan kemudian mendorong untuk melakukan gerakan politik dengan melaporkan Bank Jateng dan kemudian berimbasnya suatu magnetifitas dengan Pak Ganjar," ujar Chico.

Terpisah, Direktur Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ronny Talapessy mengungkit pernyataan Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Fahri Hamzah.

Wakil Direktur Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Ronny TalapessyKOMPAS.com / VITORIO MANTALEAN Wakil Direktur Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Ronny Talapessy

Prabowo-Gibran merupakan pesaing Ganjar-Mahfud dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dalam pilpres.

Ronny mengaku masih mengingat pernyataan Fahri yang menyebut salah satu capres akan menjadi tersangka pasca Pilpres 2024.

"Kami TPN masih ingat betul pernyataan Fahri Hamzah dalam salah satu video bahwa akan ada salah satu capres jadi tersangka. Jadi, kami sungguh berharap tidak ada politisasi hukum pasca-pemilu ini karena dampaknya sangat besar," kata Ronny kepada Kompas.com, Selasa (5/3/2024).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Airlangga Bertemu Khofifah Malam Ini, Bahas soal Emil Dardak di Pilkada Jatim

Airlangga Bertemu Khofifah Malam Ini, Bahas soal Emil Dardak di Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Sebut Punya Gaya Kepemimpinan Sendiri, PDI-P: Kita Berharap Lebih Baik

Prabowo Sebut Punya Gaya Kepemimpinan Sendiri, PDI-P: Kita Berharap Lebih Baik

Nasional
RUU Penyiaran Larang Jurnalisme Investigasi, PDI-P: Akibat Ketakutan yang Berlebihan

RUU Penyiaran Larang Jurnalisme Investigasi, PDI-P: Akibat Ketakutan yang Berlebihan

Nasional
Prabowo Ingin Jadi Diri Sendiri Saat Memerintah, PDI-P: Kita Akan Melihat Nanti

Prabowo Ingin Jadi Diri Sendiri Saat Memerintah, PDI-P: Kita Akan Melihat Nanti

Nasional
Sepanjang 2023, Pertamina Hulu Rokan Jadi Penghasil Migas Nomor 1 Indonesia

Sepanjang 2023, Pertamina Hulu Rokan Jadi Penghasil Migas Nomor 1 Indonesia

Nasional
Djarot dan Risma Dinilai Lebih Berpotensi Diusung PDI-P pada Pilkada DKI 2024 ketimbang Ahok

Djarot dan Risma Dinilai Lebih Berpotensi Diusung PDI-P pada Pilkada DKI 2024 ketimbang Ahok

Nasional
Polri Pastikan Kasus Pembunuhan 'Vina Cirebon' Masih Berjalan, Ditangani Polda Jawa Barat

Polri Pastikan Kasus Pembunuhan "Vina Cirebon" Masih Berjalan, Ditangani Polda Jawa Barat

Nasional
KPK Dalami Gugatan Sengketa Lahan di MA

KPK Dalami Gugatan Sengketa Lahan di MA

Nasional
KPK Duga Tahanan Korupsi Setor Uang Pungli ke Rekening Orang Dekat Eks Karutan Achmad Fauzi

KPK Duga Tahanan Korupsi Setor Uang Pungli ke Rekening Orang Dekat Eks Karutan Achmad Fauzi

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga di 3 Desa Dievakuasi

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga di 3 Desa Dievakuasi

Nasional
Pakar: Tidak Ada Urgensi Merevisi UU Kementerian Negara

Pakar: Tidak Ada Urgensi Merevisi UU Kementerian Negara

Nasional
Mesin Pesawat yang Ditumpanginya Sempat Terbakar Saat Baru Terbang, Rohani: Tidak Ada yang Panik

Mesin Pesawat yang Ditumpanginya Sempat Terbakar Saat Baru Terbang, Rohani: Tidak Ada yang Panik

Nasional
Prabowo Berharap Bisa Tinggalkan Warisan Baik buat Rakyat

Prabowo Berharap Bisa Tinggalkan Warisan Baik buat Rakyat

Nasional
Bertemu David Hurley, Jokowi Ingin Perkuat Pengajaran Bahasa Indonesia di Australia

Bertemu David Hurley, Jokowi Ingin Perkuat Pengajaran Bahasa Indonesia di Australia

Nasional
Pemerintah Diminta Kejar Target Pembangunan 25 Sabo Dam di Aliran Sungai Gunung Marapi

Pemerintah Diminta Kejar Target Pembangunan 25 Sabo Dam di Aliran Sungai Gunung Marapi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com