JAKARTA, KOMPAS.com - Selama 10 tahun menjabat, Presiden Joko Widodo menjadi satu-satunya presiden yang tak pernah diguncang hak angket. Pada periode-periode sebelumnya, hak angket bahkan bisa menjatuhkan sang penguasa, seperti yang terjadi pada Gus Dur.
Belakangan, wacana hak angket kembali dibuka untuk mengungkap kecurangan pada Pemilu 2024 ini. Setidaknya dua calon presiden sudah bersuara, Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo. Keduanya mendorong segera partai-partai mengajukan hak angket.
Bisakah hak angket ini terwujud dan berujung pada pemakzulan?
Simak obrolan selengkapnya dalam "GASPOL!" bersama Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003-2008, Jimly Asshiddiqie.
Tayang perdana:
Jumat, 1 Maret 2024
Pukul 19.00
Klik video di bawah ini untuk menonton. Selamat menyaksikan!