Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Stranas PK Ungkap 4 Modus Kecurangan dalam Pengadaan Barang Lewat E-katalog

Kompas.com - 01/03/2024, 06:26 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) mengungkap empat modus kecurangan dalam pengadaan barang dan jasa via katalog elektronik (e-katalog).

E-katalog merupakan aplikasi belanja online yang dibangun oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pemerintah (LKPP).

Aplikasi ini menjadi marketplace untuk pengadaan barang di lingkungan pemerintahan.

Aplikasi ini digadang-gadang sejumlah pihak sebagai sistem yang bisa mencegah korupsi pengadaan barang dan jasa. Namun, rupanya kecurangan tetap bisa dilakukan.

“Semua pengadan yang rutin pokoknya yang lain-lain intinya masuk kedalam sistem LKPP. Dengan adanya pengadaan-pengadaan tersebut, resiko tetap ada fraudnya,” kata Koordinator Pelaksana Harian Stranas PK Niken Ariati saat ditemui di Gedung KPK lama, Jakarta Selatan, Kamis (29/2/2024).

Baca juga: Kemenkes: Pemerintah Tak Tentukan Harga Vaksin Covid-19 Berbayar, tapi Akan Ada E-Katalog

Niken mengungkapkan, kecurangan dalam pengadaan barang dan jasa melalui e-katalog terlihat ketika pejabat pembuat komitmen (PPK) melakukan pembelian terus menerus di perusahaan yang sama secara terus menerus.

Menurut Niken, terdapat PPK yang melakukan pembelian hingga tujuh kali di satu perusahaan. Padahal, perusahaan lain juga menyediakan barang yang sama.

Kecurangan berikutnya adalah terjadi perubahan harga barang yang dijual oleh perusahaan di situs e-katalog menjadi lebih mahal.

Ketika harga itu naik, PPK kemudian melakukan transaksi pembelian. Namun, tidak berselang lama, setelah transaksi itu dilakukan harganya kembali normal.

“Jadi dia biasanya harganya tadi Rp 10.000 tiba-tiba dia pas mahal, saya beli, saya klik. Terus entar enggak lama turun lagi, itu ada,” ujar Niken mencontohkan.

Modus berikutnya adalah PPK langsung membeli barang yang baru diunggah oleh perusahaan di situs e-katalog.

Baca juga: Pertamina Gandeng LKPP Implementasikan Aplikasi E-Katalog

Tindakan itu biasanya dilakukan pada jam-jam yang kerap terjadi eror seperti pukul 23.00 malam hingga 24.00.

“Bukan jam kerja gitu ya pada saat ngekliknya. Itu juga sebenarnya sudah sudah eh modus-modes seperti itu ketahuan,” tutur Niken.

Sementara itu, modus berikutnya adalah perusahaan menyusun paket barang jualannya dengan sangat cepat.

Padahal, normalnya paket barang itu disusun dalam waktu 23 sampai 24 jam mengingat banyaknya komponen atau item.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Nasional
Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Nasional
PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

Nasional
Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Nasional
Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Nasional
Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Nasional
Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Nasional
Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Nasional
[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

Nasional
Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com