Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Pertamina Gandeng LKPP Implementasikan Aplikasi E-Katalog

Kompas.com - 01/10/2023, 14:05 WIB
Yakob Arfin Tyas Sasongko,
Yohanes Enggar Harususilo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - PT Pertamina (Persero) menggandeng Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) guna mengimplementasikan aplikasi e-katalog.

Untuk diketahui, Pertamina melalui Fungsi Procurement Direktorat Penunjang Bisnis resmi melakukan penandatangan kerja sama aplikasi e-katalog dengan LKPP pada Jumat, (29/9/2023).

Penandatangan tersebut dihadiri Komisaris Utama (Komut) Pertamina Basuki Tjahaja Purnama, Direktur Utama (Dirut) Pertamina Nicke Widyawati, serta jajaran pejabat LKPP.

Implementasi aplikasi e-katalog merupakan komitmen Pertamina dalam mendukung transformasi digital dan transparansi dalam seluruh proses bisnis di Pertamina Group.

Baca juga: Pertamina Teruskan Jejak Percepatan Energi Terbarukan Kampung Keberagaman Merbabu Asih Cirebon

E-Katalog sendiri diklami memiliki sejumlah keunggulan, antara lain transparansi dan proses pembelian yang lebih cepat, serta memberikan kemudahan bagi vendor dalam menawarkan produk. Dengan begitu, harga pembelian menjadi lebih kompetitif.

Nicke mengatakan, Pertamina merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pertama yang akan melakukan implementasi aplikasi e-katalog LKPP. Metode pengadaan tersebut merupakan salah satu aspek krusial upaya efisiensi perseroan dan memiliki potensi yang sangat besar.

“Angka ini besar, terlebih lagi jika membicarakan Opex dan Capex. Upaya efisiensi yang telah kami lakukan sangat signifikan. Kami percaya langkah ini adalah yang terbaik,” ujar Nicke dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Minggu (1/10/2023).

Selain itu, lanjut Nicke, ada pula aspek pengembangan. Seiring banyaknya barang dan jasa yang dibeli oleh Pertamina, maka akan memperkaya database di LKPP, terutama barang-barang yang dapat distandarisasi dengan e-katalog.

Baca juga: Pertamina NRE-Pemprov Kaltim Siap Garap Proyek Ekonomi Hijau

Menurutnya, Pertamina tidak hanya mengimplementasikan yang sudah ada, tetapi juga akan mengembangkan untuk membantu meningkatkan realisasi tingkat komponen dalam negeri (TKDN).

Pada 2022, misalnya, Pertamina berhasil mencapai realisasi TKDN hingga 60 persen dari seluruh proyek yang dilaksanakan di Pertamina Grup. Capaian tersebut lebih tinggi dari target yang ditetapkan, yaitu 40 persen.

Melalui kerja sama dengan LKPP, Nicke berharap, Pertamina dapat meningkatkan realisasi di tahun-tahun mendatang.

“TKDN bagi kami tidak hanya berupa angka, tetapi berdasarkan pada kualitas. Hal ini bukan hanya program wajib, tetapi merupakan kebutuhan bagi BUMN untuk menggunakan barang dalam negeri yang berkualitas baik,” kata Nicke.

Baca juga: Jadi Urat Nadi Virtual Energi RI dan Mendunia, Menhub Apresiasi Prestasi PIS

Pada kesempatan sama, Kepala LKPP Hendrar Prihadi mengatakan bahwa implementasi e-katalog LKPP oleh Pertamina merupakan pencapaian yang membanggakan.

Ia percaya bahwa langkah tersebut dapat menjadi pemicu bagi BUMN lainnya.

“Dengan Pertamina sebagai pioneer BUMN pertama dalam penggunaan sistem ini, semoga menjadi role model. Sistem ini akan memungkinkan pengadaan menjadi lebih cepat, transparan, dan efektif,” ucap Hendrar.

Untuk diketahui, Pertamina sebagai perusahaan pemimpin di bidang transisi energi, berkomitmen dalam mendukung target Net Zero Emission (NZE) 2060 dengan terus mendorong program-program yang berdampak langsung pada capaian Sustainable Development Goals (SDG’s).

Baca juga: Pertamina Perkuat Ekspansi Bisnis di Afrika

Seluruh upaya tersebut sejalan dengan penerapan Environmental, Social and Governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasi Pertamina.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com