Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Minta Proses Memasukkan Produk Lokal ke E-katalog Tak Berbelit-belit

Kompas.com - 25/08/2022, 17:09 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo memerintahkan tidak boleh lagi ada proses yang berbelit agar produk dalam negeri masuk ke dalam e-katalog.

Hal itu disampaikan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Abdullah Azwar Anas usai mengikuti rapat terbatas percepatan transformasi digital pengadaan barang dan jasa di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (25/8/2022).

Anas menuturkan, presiden juga meminta agar pihaknya menyederhanakan proses pendaftaran e-katalog.

Baca juga: Jokowi-Raja Mswati III Saksikan Penandatanganan MoU Kerja Sama Ekonomi RI-Eswatini

"Intinya Bapak Presiden memerintahkan tidak boleh lagi masuk e-katalog berbelit-belit. Tidak boleh lagi sulit untuk diakses dan ini sekarang sudah mudah diakses," ujar Anas seusai rapat terbatas.

"Kedua, supaya tidak hanya pengusaha besar saja, maka beliau memerintahkan e-katalog lokal harus hidup. Dulu saya selama 10 tahun jadi bupati di daerah tidak bisa bikin e-katalog lokal karena syaratnya terlalu banyak," jelasnya.

Oleh karenanya, saat ini syarat-syarat yang berat telah dipotong dan semua kabupaten/kota sekarang sudah punya e-katalog.

Baca juga: Usai Laporkan Harga Telur Ayam ke Jokowi, Mendag: Rp 31.000 Kemahalan

Sehingga, produk daerah sudah banyak yang masuk ke dalam katalog digital itu.

Selain itu, lanjut Anas, presiden juga meminta agar ada sistem yang terintegrasi dalam pengadaan barang dan jasa.

Dengan demikian, LKPP bersama dengan kementerian/lembaga terkait melakukan kerja sama untuk mengintegrasikan berbagai aplikasi atau program untuk memudahkan pembayaran produk UMKM di daerah.

"Selama ini UMKM tidak bisa dibeli produknya, diutang oleh pemerintah daerah, karena bayarnya harus pakai SP2D, kecuali di bawah Rp 50 juta. Nah, sekarang dengan kartu kredit pemerintah, ini ke depan akan lebih mudah untuk membayar UMKM di daerah," jelasnya.

Baca juga: Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Sambut Kelahiran Cucu Kelima

Selain memudahkan proses masuk di e-katalog, di saat yang bersamaan LKPP juga diminta melakukan pembekuan sejumlah produk-produk impor.

Sedikitnya sebanyak 13.600 produk impor yang telah memiliki produk substitusi dibekukan atau tidak bisa dibeli lagi di e-katalog.

"Ini trennya ke depan akan meningkat karena sistem kami insyaallah nanti yang block chain dan big data ini akan segera selesai bersama PT Telkom," ungkap Anas.

Dari sisi regulasi, Kepala LKPP juga menyebutkan bahwa pihaknya telah menyampaikan rencana pembentukan undang-undang pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Sebagai pembanding, LKPP melihat sejumlah negara, seperti Amerika Serikat, India, Filipina, dan Tiongkok.

Baca juga: PDI-P Setor Beberapa Nama Kandidat Menpan-RB ke Jokowi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com