“Gitu ya Ini dia dengan cepat sekali menyusun paket dan habis itu dibeli. Nah itu modus yang keempat,” kata Niken.
Menurut Niken, empat itu merupakan modus yang seentara ini Stranas PK ungkap ke publik sebagai bentuk peringatan agar pengadaan melalui e Katalog tidak ugal-ugalan.
Stranas PK juga sedang meminta pihak Telkom dan LKPP untuk membangun mekanisme yang bisa mendeteksi kecurangan dan menyediakan dashboard.
Baca juga: KPK Ungkap soal Mark Up di Sektor Kesehatan, Kemenkes: 90 Persen Kita Sudah Pakai E-Katalog
Nantinya, pihak aparat pengawas internal pemerintah (APIP) dari Inspektorat setiap organisasi perangkat daerah (OPD) akan memiliki akses ke dashboard tersebut.
Niken mengakui, modus-modus itu emang belum bisa dipastikan sebagai bentuk kecurangan. Namun demikian, gelagat mencurigakan dalam pengadaan itu perlu diantisipasi.
“Ditindaklanjuti dengan audit yang lebih detail,” kata Niken.
“Tapi paling enggak buat inspektorat mereka jadi ada redflag dan ini harus ditelaaah dan di analisis lebih lanjut,” kata Niken.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.