JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan 496 pemerintah daerah (pemda) segera menayangkan katalog elektronik (e-katalog) produk lokalnya masing-masing.
Menurut Luhut, saat ini baru ada 46 pemda yang sudah menayangkan e-katalog lokal.
"Kami terus berupaya mendorong penayangan e-katalog lokal oleh seluruh pemda. Di sisi lain baru terdapat 46 pemda yang telah menayangkan e-katalog lokal," ujar Luhut saat memberikan sambutan pada acara Evaluasi Gerakan Afirmasi Cinta Produk Dalam Negeri di JCC, Senayan, Jakarta, Selasa (24/5/2022).
Baca juga: Jokowi Minta Jaksa Agung Awasi Barang Impor agar Tak Dicap Produk Lokal
"Untuk itu kami mohon Kemendagri perlu memastikan 496 pemda segera menayangkan e-katalog lokal pada Selasa 31 Mei 2022," tegasnya.
Luhut melanjutkan, penayangan e-katalog lokal ini senada dengan perintah Presiden Joko Widodo yang menargetkan sebanyak 1 juta produk lokal dapat tayang di e-katalog pada 2022.
Dia menyebutkan, per 24 Mei 2022 sebanyak 340.342 produk lokal sudah tayang di e-katalog.
"Terkait arahan Bapak Presiden untuk target 1 juta produk yang harus tayang di e-katalog pada 2022, dapat kami laporkan per 24 Mei hari ini sudah tayang 340.342 produk di e-katalog," katanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 Tentang
Baca juga: Murka Jokowi Menteri Pakai Barang Impor, Mutu Produk Lokal Disebut Harus Bersaing
Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri Dan Produk Mikro, Usaha Kecil, Dan Koperasi Dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia Pada Salinan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Salah satu poin yang ditekankan dalam Inpres Nomor 2 tersebut yakni menyusun roadmap strategi peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi.
Termasuk roadmap peningkatan jumlah produk dalam negeri menuju 1 juta produk tayang dalam e-katalog.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.