Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sirekap Pileg Data 65,55 Persen: Hanya 8 Parpol yang Lolos Parlemen, PPP di Bawah 4 Persen

Kompas.com - 29/02/2024, 18:40 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hanya delapan dari 18 partai politik peserta Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 yang memenuhi ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 4 persen.

Ini merujuk hasil penghitungan suara sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dalam situs pemilu2024.kpu.go.id hingga Kamis (29/2/2024) pukul 18.00 WIB.

Kedelapan partai politik itu, pertama, PDI Perjuangan yang mendapat 12.556.879 suara atau 16,49 persen. Lalu, mengekor di urutan kedua, Partai Golkar dengan perolehan 11.532.432 suara atau 15,14 persen.

Selanjutnya, secara berturut-turut ada Partai Gerindra dengan 10.191.023 suara atau 13,38 persen, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan 8.855.664 suara atau 11,63 persen, dan Partai Nasdem dengan 7.214.180 suara atau 9,47 persen.

Lalu, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan 5.745.020 suara atau 7,54 persen, Partai Demokrat dengan 5.677.912 suara atau 7,45 persen, dan Partai Amanat Nasional (PAN) dengan 5.325.427 suara atau 6,99 persen.

Baca juga: PPP Dukung Hak Angket, Romahurmuziy: Kecurangan Pemilu Harus Diungkap

Menurut real count sementara KPU ini, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang kini memiliki perwakilan di parlemen, tak lolos parliamentary threshold.

Adapun jumlah suara yang telah direkapitulasi berasal dari 539.631 tempat pemungutan suara (TPS) dari total 823.236 TPS atau 65,55 persen.

Berikut ini perolehan suara sementara 18 partai politik menurut Sirekap KPU:

  • PKB: 11,63 persen
  • Partai Gerindra: 13,38 persen
  • PDI-P: 16,49 persen
  • Golkar: 15,14persen
  • Partai Nasdem: 9,47 persen
  • Partai Buruh: 0,59 persen
  • Partai Gelora: 1,17 persen
  • PKS: 7,54 persen
  • PKN: 0,21 persen
  • Partai Hanura: 0,73 persen
  • Partai Garuda: 0,29 persen
  • PAN: 6,99 persen
  • PBB: 0,33 persen
  • Partai Demokrat: 7,45 persen
  • PSI: 2,92 persen
  • Perindo: 1,26 persen
  • PPP: 3,99 persen
  • Partai Ummat: 0,42 persen

Namun demikian, data yang tersaji dalam Sirekap hanyalah alat bantu untuk keterbukaan hasil penghitungan suara.

KPU akan melakukan rekapitulasi suara secara berjenjang dari tingkat terendah sampai tertinggi, yakni tempat pemungutan suara (TPS), lalu kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan nasional.

Menurut Komisioner KPU RI Hasyim Asy’ari, penetapan hasil rekapitulasi suara dilakukan paling lambat 35 hari setelah pemungutan suara.

Oleh karena pemungutan suara digelar secara serentak pada 14 Februari 2024, penetapan rekapitulasi suara nasional dilakukan paling lambat pada 20 Maret 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com