Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Hanya delapan dari 18 partai politik peserta Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 yang memenuhi ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 4 persen.
(Tangkapan layar situs KPU)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+