Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Impian Menara Sukarno yang Tak Pernah Terwujud...

Kompas.com - 27/02/2024, 18:46 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

"Presiden meminta kepada kedua arsitek supaya Menara Sukarno dapat selesai dalam tempo 2 tahun," kata Menteri Dalam Negeri Sumarno menurut pemberitaan Harian Kompas, 5 November 1965.

 

Sukarno bahkan hadir dalam peletakan batu pertama proyek menara itu pada Oktober 1965. Padahal saat itu, kondisi politik dan sosial di dalam negeri sedang bergejolak akibat peristiwa Gerakan 30 September.

Kondisi saat itu cukup tegang antara TNI dan Partai Komunis Indonesia (PKI) yang disebut terlibat dalam penculikan sejumlah jenderal Angkatan Darat dan upaya kudeta.

Akibat gejolak politik itu, proyek Menara Sukarno sempat mandek akibat kondisi politik, ekonomi dan sosial di dalam negeri yang tidak menentu.

Sukarno kemudian meneken Surat Perintah 11 Maret pada 1966 yang isinya memberikan kewenangan kepada Soeharto sebagai Panglima Korps Komando Strategis Angkatan Darat (Kostrad) atau Pangkostrad, buat mengambil tindakan guna memulihkan kondisi sosial, ekonomi, dan politik.

Setelah itu, Majelis Perwakilan Rakyat Sementara (MPRS) menolak pidato pertanggungjawaban Sukarno yang berjudul Nawaksara pada 22 Juni 1966.

Baca juga: Sukarno dan Nasib Tatanan Dunia Barunya

MPRS kemudian mencabut mandat presiden seumur hidup Sukarno pada 5 Juli 1966. Setelah itu mereka mencabut mandat presiden dari Sukarno pada 12 Maret 1967, yang mengakhiri pemerintahan Orde Lama.

Baru pada Juni 1967 proyek pengembangan kawasan Ancol dilanjutkan, tetapi tanpa menyertakan Menara Sukarno.

Proyek pembangunan Ancol diresmikan oleh Gubernur Ali Sadikin, dengan menggandeng perusahaan pengembang PT Pembangunan Jaya.

Alhasil, kawasan seluas 552 hektare yang dulunya berupa rawa dan empang kini berubah menjadi kawasan rekreasi, industri, pergudangan, dan perumahan, tanpa kehadiran Menara Sukarno.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com