JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD menyatakan bahwa hak angket untuk menelusuri dugaan kecurangan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 tidak perlu mendapat dukungan dari dirinya.
“Enggak perlu dukungan saya,” kata Mahfud usai menerima kunjungan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto di kediamannya, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/2/2024).
Menurut dia, mendukung hak angket tidak ada gunanya apabila DPR RI tidak setuju.
“Mendukung juga enggak ada gunanya kalau DPR enggak mau,” ujar eks Menko Polhukam itu.
Baca juga: Dilantik Jadi Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto Akan Temui Mahfud MD
Mahfud juga menyebut, hak angket merupakan urusan partai politik, bukan paslon seperti dirinya.
“Hak angket itu bukan urusan paslon ya, itu urusan partai. Apakah partai itu menggertak apa enggak, saya enggak tahu dan tidak ingin tahu juga. Maka saya enggak ikut-ikut di urusan partai,” ujar Mahfud.
“Saya tidak akan berkomentar lah soal hak angket, hak interpelasi, itu urusan partai-partai,” ucap dia.
Wacana menggulirkan hak angket di DPR RI guna menyelidiki dugaan Pilpres 2024 mencuat.
Baca juga: Gantikan Mahfud MD Jadi Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto Punya Harta Rp 22,8 M
Wacana ini berangkat dari usulan calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo. Mantan Gubernur Jawa Tengah ini bahkan telah meminta dua partai pengusungnya di DPR RI, yakni PDI Perjuangan (PDI-P) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk menggunakan hak angket.
Usulan Ganjar ternyata disambt baik oleh capres nomor urut 1 Anies Baswedan. Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengeklaim barisan Koalisi Perubahan siap mendukung usulan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.