JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) yang baru Hadi Tjahjanto memiliki harta kekayaan sebesar Rp 22.844.574.594 atau Rp 22,8 miliar.
Hadi menggantikan Menko Polhukam sebelumnya, Mahfud MD yang mengundurkan diri guna menghindari konflik kepentingan karena menjadi calon wakil presiden (Cawapres).
Adapun jumlah kekayaan Hadi itu tertuang dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di situs resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Laporan disampaikan dalam kapasitasnya sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada 27 Maret 2023 atau khusus awal menjabat.
Baca juga: Profil Hadi Tjahjanto, Eks Panglima TNI Melenggang Jadi Menko Polhukam
Kekayaan Hadi didominasi kas dan setara kas senilai Rp 10.483.124.594 dan aset tanah dan bangunan.
Ia melaporkan kepemilikan tanah di Kota Malang, Jawa Timur; Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur.
Asetnya paling besar terdapat di Kota Malang dengan luas 708 meter persegi/400 meter persegi dari hasil sendiri senilai Rp 4 miliar.
Selain itu, mantan Panglima TNI tersebut juga melaporkan kepemilikan empat unit alat transportasi dan mesin senilai Rp 486.450.000.
Baca juga: Jokowi Resmi Lantik Hadi Tjahjanto Jadi Menko Polhukam Gantikan Mahfud MD
Kendaraan itu meliputi mobil Kijang Minibus Tahun 2004, Toyota Kijang Innova Minibus Tahun 2015, Honda CR-V Jeep Tahun 2009, dan sepeda motor Honda tahun 2002.
Ia juga mengeklaim memiliki harta bergerak lain senilai Rp 1.905.000.000 dan surat berharga senilai Rp 3.000.000.000.
Hadi mengaku tidak memiliki utang. Dengan demikian total kekayaan Hadi mencapai Rp 22.844.574.594.
Sebagai informasi, setelah Mahfud mengundurkan diri, Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menko Polhukam.
Baca juga: Tito Karnavian Bakal Serahkan Jabatan Menko Polhukam ke Hadi Tjahjanto Siang Ini
Presiden Jokowi kemudian ‘mengocok’ kembali kabinetnya dan menunjuk Hadi sebagai Menteri Menko Polhukam.
Sementara, Menteri ATR/BPN dijabat oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.