Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sowan ke Mahfud MD, Hadi Mengaku Dititipi Kasus BLBI, Revisi UU MK dan Penyelesaian Pelanggaran HAM

Kompas.com - 22/02/2024, 14:42 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto mengaku dititipi tiga hal dari menko polhulkam sebelum dirinya, Mahfud MD.

Pesan itu tersampaikan saat Hadi mengunjungi kediaman Mahfud di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/2/2024).

Ke-tiga hal itu antara lain kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (MK), dan penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu secara non-yudisial.

“BLBI tadi sudah, tadi sudah detail BLBI,” kata Hadi, di samping Mahfud.

Baca juga: Hadi Tjahjanto Jadi Menko Polhukam Dinilai Cara Jokowi Amankan Sisa Masa Pemerintahan

Selain itu, Hadi mengaku diminta mengawal revisi UU MK.

Diketahui, saat menjabat menko polhukam, Mahfud meminta supaya pemerintah tidak melanjutkan revisi UU MK yang diusulkan ke DPR RI.

Mahfud mengaku tidak setuju dengan revisi UU MK karena aturan peralihan dalam draf RUU tersebut tidak adil bagi hakim yang sedang menjabat.

“UU MK ya tadi sudah detail disampaikan ke saya,” ucap Hadi.

Baca juga: Hadi Tjahjanto Ungkap 2 Prioritas sebagai Menko Polhukam

“Iya juga (kasus pelanggaran HAM berat) diserahkan ke saya. Ketiga-tiganya, pokok ini semuanya sudah,” ujar Hadi.

Dalam kesempatan yang sama, Mahfud percaya Hadi bisa menjalankan tugas sebagai Menko Polhukam dengan baik.

“Saya percaya Pak Hadi bisa menjalankan tugas di Kemenko Polhukam,” kata Mahfud.

“Jadi saya sangat senang dengan Pak Hadi. Orangnya saleh juga. Saya selalu bercerita, dulu orang itu kalau sama tentara takut, dianggap enggak sembahyang. Tapi beliau (Hadi) rajin sembahyang kalau perjalanan dengan saya ke mana-mana. Waktunya salat, salat bersama,” ujar Mahfud.

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Hadi Tjahjanto sebagai Menko Polhukam di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (21/2/2024).

Baca juga: Menko Polhukam Hadi Ajak PBNU Jaga Kondusivitas Setelah Pemilu

Adapun Hadi sebelumnya menjabat sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Jabatan Menteri ATR/BPN kemudian diemban Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang juga dilantik bersamaan dengan Hadi.

Sementara itu, Mahfud MD mundur dari jabatan menko polhukam karena berkontestasi di Pilpres 2024 sebagai cawapres.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com