Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hadi Tjahjanto Jadi Menko Polhukam Dinilai Cara Jokowi Amankan Sisa Masa Pemerintahan

Kompas.com - 22/02/2024, 12:44 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Hadi Tjahjanto sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) dianggap sebagai upaya menjaga koordinasi kementerian di bawahnya, sampai masa pemerintahannya selesai pada 19 Oktober mendatang.

"Jadi saya melihatnya misalnya kenapa digeser ya karena Pak Hadi adalah Panglima TNI di era Jokowi. Dia orang kepercayaan, jadi harapannya Pak Hadi dapat mengoordinasikan di sisa masa kepemimpinannya Jokowi pada 19 Oktober mendatang," kata pengamat pertahanan Anton Aliabbas saat dihubungi pada Kamis (22/2/2024).

Hadi mengisi posisi yang ditinggalkan oleh Mahfud MD, yang menjadi calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 3 mendampingi calon presiden (Capres) Ganjar Pranowo.

Baca juga: Hadi Tjahjanto Ungkap 2 Prioritas sebagai Menko Polhukam

Setelah Mahfud mengundurkan diri, posisi Menkopolhukam sempat diisi secara ad interim oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Menurut Anton, keputusan Jokowi menunjuk Hadi diperkirakan atas pertimbangan pengalamannya saat berdinas di TNI Angkatan Udara.

Selain itu, Hadi juga menyandang pangkat tertinggi yakni Marsekal dan pensiun sebagai Panglima TNI.

Baca juga: PDI-P Tolak Sirekap, Hadi Tjahjanto: Tidak Mengabaikan tapi Kami Jaga Situasi Tetap Kondusif


Menurut Anton, kepangkatan itu menjadi pertimbangan supaya tidak terjadi hambatan struktural dalam mengemban tugas.

Sebab meski Hadi sudah pensiun, tetapi dia mesti melakukan koordinasi dengan Panglima TNI, Kapolri, Mendagri, sampai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham).

"Jadi mau tidak mau posisi itu adalah posisi senior. Kadi kalau mau purnawirawan, mau tidak mau ya paling minimnya ya bintang 4. Walaupun dia pensiun, itu akan tetap diperhatikan," ucap Anton.

"Jadi kan agak sulit kita membayangkan kalau pangkat dari Menkopolhukam itu misalnya di bawah Kapolri atau di bawah Panglima TNI," sambung Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE) Universitas Paramadina itu.

Baca juga: Tito Sebut PR Hadi Tjahjanto yang Belum Selesai: Kasus BLBI hingga Penyelesaian Pelanggaran HAM

Hadi sebelumnya menjabat sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/BPN) menggantikan Sofyan Djalil.

Hadi dilantik bersama dengan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). AHY mengisi posisi ditinggalkan Hadi yakni Menteri ATR/BPN.

Pelantikan keduanya dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (21/2/2024).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com