JAKARTA, KOMPAS.com - Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Hadi Tjahjanto sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) dianggap sebagai upaya menjaga koordinasi kementerian di bawahnya, sampai masa pemerintahannya selesai pada 19 Oktober mendatang.
"Jadi saya melihatnya misalnya kenapa digeser ya karena Pak Hadi adalah Panglima TNI di era Jokowi. Dia orang kepercayaan, jadi harapannya Pak Hadi dapat mengoordinasikan di sisa masa kepemimpinannya Jokowi pada 19 Oktober mendatang," kata pengamat pertahanan Anton Aliabbas saat dihubungi pada Kamis (22/2/2024).
Hadi mengisi posisi yang ditinggalkan oleh Mahfud MD, yang menjadi calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 3 mendampingi calon presiden (Capres) Ganjar Pranowo.
Baca juga: Hadi Tjahjanto Ungkap 2 Prioritas sebagai Menko Polhukam
Setelah Mahfud mengundurkan diri, posisi Menkopolhukam sempat diisi secara ad interim oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Menurut Anton, keputusan Jokowi menunjuk Hadi diperkirakan atas pertimbangan pengalamannya saat berdinas di TNI Angkatan Udara.
Selain itu, Hadi juga menyandang pangkat tertinggi yakni Marsekal dan pensiun sebagai Panglima TNI.
Baca juga: PDI-P Tolak Sirekap, Hadi Tjahjanto: Tidak Mengabaikan tapi Kami Jaga Situasi Tetap Kondusif
Menurut Anton, kepangkatan itu menjadi pertimbangan supaya tidak terjadi hambatan struktural dalam mengemban tugas.
Sebab meski Hadi sudah pensiun, tetapi dia mesti melakukan koordinasi dengan Panglima TNI, Kapolri, Mendagri, sampai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham).
"Jadi mau tidak mau posisi itu adalah posisi senior. Kadi kalau mau purnawirawan, mau tidak mau ya paling minimnya ya bintang 4. Walaupun dia pensiun, itu akan tetap diperhatikan," ucap Anton.
"Jadi kan agak sulit kita membayangkan kalau pangkat dari Menkopolhukam itu misalnya di bawah Kapolri atau di bawah Panglima TNI," sambung Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE) Universitas Paramadina itu.
Baca juga: Tito Sebut PR Hadi Tjahjanto yang Belum Selesai: Kasus BLBI hingga Penyelesaian Pelanggaran HAM
Hadi sebelumnya menjabat sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/BPN) menggantikan Sofyan Djalil.
Hadi dilantik bersama dengan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). AHY mengisi posisi ditinggalkan Hadi yakni Menteri ATR/BPN.
Pelantikan keduanya dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (21/2/2024).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.