Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Bidik Dugaan TPPU Gubernur Maluku Utara

Kompas.com - 21/02/2024, 14:25 WIB
Syakirun Ni'am,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sedang membidik dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Gubernur Maluku Utara (Malut) nonaktif Abdul Ghani Kasuba.

Abdul Ghani merupakan Gubernur yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada 18 Desember lalu karena dugaan suap proyek infrastruktur.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya tidak hanya akan berhenti mengusut dugaan tindak pidana korupsi atau pidana pokok AGK.

“Kami sedang mencoba untuk melangkah lebih jauh ke TPPU-nya,” kata Ali kepada wartawan, Rabu (21/2/2024).

Baca juga: KPK Panggil Putra Sulung Gubernur Malut sebagai Saksi Kasus Ayahnya

Ali mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang mengejar aliran dana dalam dugaan korupsi Abdul Ghani.

Penyidik juga masih mencari alat bukti, mengumpulkan informasi dan keterangan para saksi yang cukup untuk menetapkan Abdul Ghani sebagai tersangka TPPU.

“Sekali lagi ingin kami sampaikan bahwa tidak berhenti di korupsinya saja,” ujar Ali.

Ali juga menyebut, dalam pidana pokoknya penyidik saat ini sedang meluaskan pemeriksaan pada dugaan suap izin usaha pertambangan.

Sejumlah saksi Abdul Ghani yang dipanggil penyidik beberapa waktu terakhir dicecar menyangkut dugaan aliran uang panas izin usaha pertambangan.

Di antara saksi-saksi itu adalah pihak swasta sekaligus mantan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerindra Malut Muhaimin Syarif, pengusaha Eddy Sanusi, dan lainnya.

Baca juga: KPK Duga Gubernur Maluku Utara Perintahkan Kondisikan Kontraktor di Sejumlah Proyek

“Kalau dulu di awal itu kan perizinan infras, tapi kemudian kami kembangkan dari informasi yang ada mengenai perizinan di sektor pertambangan. Oleh karena itu kami kembangkan ke arah sana,” tutur Ali.

Sebagai informasi, penyidik KPK memang mendalami materi seputar dugaan aliran dana menyangkut izin tambang ke sejumlah saksi dalam perkara Abdul Ghani.

Pada 5 Januari lalu misalnya, KPK memeriksa Muhaimin Syarif terkait dugaan keterlibatan orang dekat sang gubernur dalam pengurusan izin tambang.

“Termasuk dikonfirmasi adanya peran dari orang kepercayaan tersangka Abdul Ghani untuk mengurus perizinan tambang yang ada di wilayah Maluku Utara,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (8/1/2024).

Baca juga: Kasus Abdul Gani, KPK Periksa Sekda dan Inspektorat Maluku Utara

Kemudian, pada 29 Januari, KPK memeriksa Direktur Utama perusahaan tambang emas PT Nusa Halmahera Mineral Romo Nitiyudo Wachjo dan Direktur Utama perusahaan tambang nikel Halmahera Sukses Mineral Ade Wirawan Lohisto.

Mereka juga dicecar terkait pengurusan izin tambang di Maluku Utara.

Selain itu, KPK juga memanggil anak Abdul Ghani bernama Nurul Izzah Kasuba dan M. Thoriq Kasuba. Mereka dicecar terkait dugaan uang yang diterima sang ayah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com