Salin Artikel

KPK Bidik Dugaan TPPU Gubernur Maluku Utara

Abdul Ghani merupakan Gubernur yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada 18 Desember lalu karena dugaan suap proyek infrastruktur.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya tidak hanya akan berhenti mengusut dugaan tindak pidana korupsi atau pidana pokok AGK.

“Kami sedang mencoba untuk melangkah lebih jauh ke TPPU-nya,” kata Ali kepada wartawan, Rabu (21/2/2024).

Ali mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang mengejar aliran dana dalam dugaan korupsi Abdul Ghani.

Penyidik juga masih mencari alat bukti, mengumpulkan informasi dan keterangan para saksi yang cukup untuk menetapkan Abdul Ghani sebagai tersangka TPPU.

“Sekali lagi ingin kami sampaikan bahwa tidak berhenti di korupsinya saja,” ujar Ali.

Ali juga menyebut, dalam pidana pokoknya penyidik saat ini sedang meluaskan pemeriksaan pada dugaan suap izin usaha pertambangan.

Sejumlah saksi Abdul Ghani yang dipanggil penyidik beberapa waktu terakhir dicecar menyangkut dugaan aliran uang panas izin usaha pertambangan.

Di antara saksi-saksi itu adalah pihak swasta sekaligus mantan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerindra Malut Muhaimin Syarif, pengusaha Eddy Sanusi, dan lainnya.

Sebagai informasi, penyidik KPK memang mendalami materi seputar dugaan aliran dana menyangkut izin tambang ke sejumlah saksi dalam perkara Abdul Ghani.

Pada 5 Januari lalu misalnya, KPK memeriksa Muhaimin Syarif terkait dugaan keterlibatan orang dekat sang gubernur dalam pengurusan izin tambang.

“Termasuk dikonfirmasi adanya peran dari orang kepercayaan tersangka Abdul Ghani untuk mengurus perizinan tambang yang ada di wilayah Maluku Utara,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (8/1/2024).

Kemudian, pada 29 Januari, KPK memeriksa Direktur Utama perusahaan tambang emas PT Nusa Halmahera Mineral Romo Nitiyudo Wachjo dan Direktur Utama perusahaan tambang nikel Halmahera Sukses Mineral Ade Wirawan Lohisto.

Mereka juga dicecar terkait pengurusan izin tambang di Maluku Utara.

Selain itu, KPK juga memanggil anak Abdul Ghani bernama Nurul Izzah Kasuba dan M. Thoriq Kasuba. Mereka dicecar terkait dugaan uang yang diterima sang ayah.

https://nasional.kompas.com/read/2024/02/21/14251791/kpk-bidik-dugaan-tppu-gubernur-maluku-utara

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke