Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Minta Ditjen PAS Tindak Lanjuti Dugaan Mardani Maming Pelesiran Keluar Lapas Tanpa Diborgol

Kompas.com - 20/02/2024, 12:35 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) menindaklanjuti persoalan terpidana korupsi Mardani H. Maming yang terekam beraktivitas di luar lembaga pemasyarakatan (lapas).

Maming merupakan mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, yang divonis 12 tahun bersalah dalam kasus dugaan suap izin usaha pertambangan dan operasi produksi (IUP OP).

Setelah dieksekusi Jaksa KPK, seharusnya Maming masih mendekam di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

“KPK berharap hal itu segera ditindaklanjuti oleh Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham sebagai pihak yang punya kewenangan,” kata Ali saat dihubungi Kompas.com, Selasa (20/2/2024).

Baca juga: Terpidana Korupsi Mardani Maming Diduga Plesiran, KPK Ingatkan Pernah OTT di Lapas Sukamiskin

Ali menuturkan, aktivitas terpidana atau warga binaan di luar Lapas seharusnya mendapatkan izin petugas Lapas.

Aktivitas itu juga terbatas, seperti menyangkut kebutuhan proses hukum, pemeriksaan kesehatan, atau alasan lainnya.

Selain itu, kata Ali, warga binaan juga harus menaati dan mematuhi ketentuan serta prosedur di Lapas, mengingat masa hukuman sebagai bentuk upaya menimbulkan efek jera.

“Terlebih tindak pidana korupsi merupakan salah satu extraordinary crime,” ujar Ali.

Baca juga: Ditjen Pas Klarifikasi Video dan Tiket Pesawat Terpidana Mardani Maming Bepergian dari Banjarmasin ke Surabaya

Sebelumnya, video yang merekam terpidana kasus korupsi Mardani Maming diduga bepergian atau pelesiran beredar di masyarakat.

Berdasarkan rekaman yang beredar, Maming diduga meninggalkan Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), untuk menuju Surabaya, Jawa Timur.

Data manifes tiket pesawat Citilink dengan kode penerbangan QG 495 yang tersebar, Maming tidak terbang menuju Bandung, Jawa Barat, tetapi ke Surabaya, Jawa Timur.

Dalam video itu, Maming juga tampak berbincang dengan kondisi tangan tidak diborgol.

Baca juga: Kasasi Ditolak, Mardani Maming Dieksekusi ke Lapas Sukamiskin

Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Edward Eka Saputra mengatakan, Maming sedang menempuh upaya hukum luar biasa. Ia mengikuti sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin.

Menurut Edward, Maming bepergian didampingi petugas kepolisian dan Lapas.

“Dengan pengawalan dari petugas Kepolisian dan petugas Lapas," kata Edward kepada Kompas.com, Senin (19/2/2024).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com