Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Suap Izin Tambang, Mardani Maming Jalani Sidang Perdana Kamis

Kompas.com - 08/11/2022, 10:35 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Mardani H. Maming dijadwalkan menjalani sidang perdana kasus dugaan suap izin usaha pertambangan (IUP) pada Kamis (10/11/2022).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, sidang dengan agenda pembacaan dakwaan itu akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Banjarmasin.

Maming sendiri akan dihadirkan secara online dari gedung Merah Putih. Sebab, sebagaimana diketahui saat ini politikus PDI-P itu ditahan di rumah tahanan (Rutan) KPK Pomdam Jaya Guntur.

"Sesuai dengan penetapan Majelis Hakim, persidangan dengan agenda pembacaan surat dakwaan dengan Terdakwa Mardani Maming oleh Tim Jaksa di agendakan pada Kamis," kata Ali Fikri dalam pesan tertulismya kepada wartawan, Selasa (8/11/2022).

Baca juga: KPK Dalami Dugaan Aliran Sejumlah Dana ke Mardani Maming

KPK sebelumnya menyatakan telah selesai melakukan pelimpahan tahap II perkara Mardani Maming dari penyidik kepada tim Jaksa.

Pelimpahan dilakukan setelah berkas perkara, baik formil maupun materil dinyatakan lengkap.

Setelah pelimpahan ini, penahanan Mardani Maming dilakukan oleh tim Jaksa, mulai dari 21 Oktober hingga 9 November 2022.

Diketahui, Mardani Maming diduga menerima suap terkait izin usaha pertambangan dan operasi produksi (IUP OP) di Tanah Bumbu.

Baca juga: Mardani Maming Segera Disidang di Banjarmasin

KPK menduga saat menjabat, ia didekati pengendali PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN), Henry Soetio. Pengusaha ini menginginkan IUP OP di atas lahan seluas 370 hektar milik PT Bangun Karya Pratama Lestari (BKPL).

Setelah IUP OP dialihkan kepada PT PCN, Mardani Maming diduga mendapat sejumlah fasilitas.

Salah satunya mendirikan perusahaan PT Angsana Terminal Utama (ATU) yang bergerak di bidang pelabuhan batubara.

Seluruh biaya operasional awal perusahaan itu diduga bersumber dari Henry Soetio.

Baca juga: KPK Geledah Perusahaan Milik Mardani Maming PT Batulicin Enam Sembilan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com