Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Perpanjangan STNK 5 Tahunan di Samsat Digital Leuwipanjang Bisa 15 Menit, Jasa Raharja: Jadi Percontohan 

Kompas.com - 17/02/2024, 18:02 WIB
Inang Sh ,
Yohanes Enggar Harususilo

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Jasa Raharja mengapresiasi kehadiran Samsat Digital di Terminal Leuwipanjang yang diinisiasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama Tim Pembina Samsat Daerah Jawa Barat (Jabar).  

Layanan yang diresmikan pada akhir tahun lalu itu merupakan samsat pertama di Indonesia yang menyediakan layanan pembayaran pajak lima tahunan secara drive thru

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A Purwantono menyampaikan, Samsat Digital Terminal Leuwipanjang merupakan layanan yang sangat baik. 

Ia mengatakan, terminal tersebut memiliki peranan penting untuk meningkatkan nilai sosial dan ekonomi. 

“Terminal juga memiliki suatu keistimewaan, yaitu tempat menurunkan dan menaikan penumpang serta unsur keselamatan, di mana tempat bus dilakukan ram check sehingga sebelum berangkat dipastikan dalam kondisi sangat baik,” ujarnya. 

Baca juga: Jasa Raharja dan Korlantas Polri Monitor dan Evaluasi Data Laka Lantas Sumatera Utara

Dia mengatakan itu saat melakukan melakukan kunjungan ke Samsat Digital di Terminal Leuwipanjang bersama Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Jumat (16/02/2024). 

Rivan menilai, kehadiran Samsat Digital Terminal Leuwipanjang merupakan bentuk perubahan pelayanan digital yang baik dan patut dibanggakan. 

Kehadiran layanan digital itu juga menjadi standardisasi baru yang patut dijadikan contoh untuk Bapenda dan Pembina Samsat di seluruh Indonesia.  

Dengan Samsat digital itu, para wajib pajak dapat melakukan pembayaran pajak tahunan secara self service atau cukup menggunakan kartu tanda penduduk (KTP). 

Pasalnya, seluruh data sudah terintegrasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). 

Baca juga: Dukung Peresmian 2 Terminal, Jasa Raharja Ingin Masyarakat Gunakan Transportasi Umum

Rivan menyebutkan, pelayanan perpanjangan lima tahunan, misalnya untuk Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), bisa diselesaikan dalam waktu 15 menit, termasuk dari cek fisik sampai penyerahan plat nomor.  

“Pelayanan yang tidak memerlukan cek fisik cukup 5-10 menit karena hanya tinggal melakukan pembayaran secara digital dan pengesahan,” jelasnya.  

Inovasi layanan tersebut akan menjadi referensi Pembina Samsat Nasional dalam  memberikan pelayanan dan kemudahan bagi masyarakat di seluruh Indonesia.  

“Semoga perkembangan digitalisasi ini menjadi inspirasi bagi Pembina Samsat  lainnya. Ini menjadi standarisasi baru yang akan kami bawa ke seluruh Pembina  Samsat Daerah dari Pembina Samsat Nasional,” ujar Rivan.

Dijalankan sesuai aturan

Pada kesempatan yang sama, Kakorlantas Aan Suhanan mengatakan, proses registrasi dan identifikasi (regident) di samsat telah diubah menjadi lebih cepat dan mudah melalui implementasi teknologi.

Baca juga: Bangun Budaya Sadar Keselamatan, Jasa Raharja dan Korlantas Polri Gelar Diseminasi Pendidikan Lalu Lintas

Halaman:


Terkini Lainnya

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com