Meski demikian, kata dia, keseluruhan proses regident tetap dijalankan dengan baik sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Hal itu merupakan komitmen dari institusi kepolisian untuk memberikan layanan yang berkualitas dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Dengan demikian, upaya-upaya untuk meningkatkan efisiensi dan kenyamanan dalam proses administrasi kendaraan bermotor akan terus dilakukan tanpa mengesampingkan aspek kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
“Kami percaya bahwa dengan terus mengadopsi teknologi dan inovasi dalam sistem administrasi samsat, pemerintah dapat lebih baik melayani masyarakat,” jelasnya.
Turut hadir mendampingi Aan Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Yusri Yunus.
Baca juga: Pelanggar Lalu Lintas Tak Pantas Dapat Santunan dari Jasa Raharja
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.