Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perpecahan Internal Dianggap Faktor Suara PPP Melorot di Pileg 2024

Kompas.com - 16/02/2024, 21:05 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu faktor yang dianggap membuat Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kesulitan meningkatkan perolehan suara pada pemilihan umum (Pemilu) 2024 adalah kondisi kepemimpinan yang lemah, serta situasi internal dan basis pemilih yang kurang solid.

Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis Agung Baskoro mengatakan, perpecahan di internal dan basis suara membuat PPP tak bisa meraih keuntungan elektoral.

Padahal, PPP berada di kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

"Secara elektoral, basis pemilih PPP tak solid mendukung Ganjar-Mahfud, karena sebelumnya sempat ada dinamika internal yang mengarahkan dukungan ke Prabowo Gibran melalui 'Pejuang PPP'," kata Agung saat dihubungi pada Jumat (16/2/2024).

Baca juga: Jalan Terjal Partai Kabah

Menurut Agung, perpecahan suara itu sangat mempengaruhi upaya PPP buat meraup suara pada Pemilu 2024.

Bahkan konflik internal di PPP sudah terjadi jauh sebelum tahapan Pemilu 2024 dimulai, yakni ketika Suharso Monoarfa mendadak dicopot dari jabatan ketua umum dan digantikan oleh pelaksana tugas Mardiono.

"Artinya kepemimpinan Mardiono sebagai Ketum tak kuat mengkonsolidasikan partai sehingga basis pemilihnya terpecah," ujar Agung.

Baca juga: Belum Pikirkan Terima Ajakan Kerja Sama Prabowo, PPP: Sabar Dulu


Agung juga menyinggung soal ketiadaan tokoh dengan magnet politik kuat di PPP menjadi salah satu faktor menyebabkan partai berlambang Kabah itu melorot dalam hasil hitung cepat.

Menurut hitung cepat Litbang Kompas pada Jumat (16/2/2024) pukul 17.34 WIB dengan data masuk sebesar 99,15 persen, partai berlambang Kabah itu berada di angka 3,88 persen.

Jika perolehan suara PPP tak beranjak lagi, maka kemungkinan mereka terlempar dari parlemen karena tidak mampu memenuhi ambang batas parlemen (parliamentary threshold) yang ditetapkan sebesar 4 persen, dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

Perolehan suara PPP paling tinggi setelah peristiwa Reformasi terjadi pada Pemilu 1999. Saat itu mereka meraih 11,31 juta suara atau 10,72 persen dari total suara sah nasional.

Baca juga: PPP Terseok-seok di Pileg 2024 Diduga Akibat Tak Punya Figur Kuat

Akan tetapi, tren perolehan suara PPP dalam beberapa Pemilu setelah 1999 juga mengalami penurunan.

Pada Pemilu 2024, perolehan suara PPP turun menjadi 9,24 juta suara (8,12 persen).

Kemudian pada Pemilu 2009, perolehan suara PPP kembali turun menjadi 5,54 juta suara (5,33 persen).

Lantas pada Pemilu 2014, perolehan suara PPP meningkat dengan meraih 8,12 juta suara atau 6,53 persen.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK,

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK,

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com