Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jubir Prabowo Mengaku Diancam Usai Klarifikasi Dugaan Korupsi Pembelian Pesawat Tempur Mirage

Kompas.com - 13/02/2024, 18:31 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara (Jubir) Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak mengaku mendapat ancaman usai memberi klarifikasi terkait dugaan korupsi dalam pembelian jet tempur Dassault Mirage 2000-5 dari Qatar.

Dahnil diminta tidak bersuara lagi terkait dugaan korupsi pembelian pesawat Mirage tersebut oleh sang pengancam.

"Kami menyampaikan soal ancaman terhadap Bung Dahnil dikirimkan kepada handphone beliau tadi malam. Yang intinya meminta Pak Dahnil untuk tidak berbicara ke media massa terkait masalah klarifikasi beliau terkait fitnah atau hoax soal pembelian pesawat Mirage kemarin," ujar Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman dalam jumpa pers di Medcen TKN, Jakarta Selatan, Selasa (13/2/2024).

Baca juga: KPK Terima Laporan Dugaan Korupsi Pembelian Jet 2000-5 Mirage yang Dibatalkan Kemenhan

"Kita tahu Pak Dahnil dua atau tiga hari belakangan kan banyak berbicara ke media massa setelah adanya hoaks, adanya fitnah bahwa ada suap terhadap Pak Menhan terkait pembelian pesawat di Qatar," sambungnya.

Habiburokhman mengatakan, pesan ancaman yang masuk ke HP Dahnil sudah difoto.

Dia menyebut pihaknya akan melapor ke aparat penegak hukum pada Rabu (14/2/2024) sore setelah pencoblosan.

Dalam kesempatan yang sama, Dahnil mengaku kaget ketika baru bangun subuh tadi, lalu mendapati ada ancaman di HP nya.

"Malam tadi, dini hari tepatnya saya terima WhatsApp itu jam 01.37. Saya baru buka pesan ini subuh, ketika mau shalat subuh selesai, kemudian saya buka pesan ini dan saya agak kaget ada pesan seperti ini," kata Dahnil.


Baca juga: Laporkan Pembelian Mirage ke KPK, Koalisi Masyarakat Sipil: Ada Selisih 33 Juta Dollar AS Dibanding 27 Tahun Lalu

Dahnil mengaku dirinya memang melakukan banyak klarifikasi terkait isu hoaks yang bertebaran di media sosial, khususnya terkait pesawat Mirage.

Dia menegaskan pembelian pesawat Mirage tidak pernah ada.

"Faktanya barang itu tidak ada, tidak ada pembelian, tidak ada juga transaksi dan sebagainya. Tapi kemudian fitnah itu semakin masif. Nah tiba-tiba muncul ini (ancaman)," jelasnya.

Dahnil menyampaikan dirinya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada TKN Prabowo-Gibran.

Dilaporkan ke KPK

Koalisi Masyarakat Sipil menyebut, sosok yang dilaporkan menyangkut dugaan korupsi pembelian pesawat jet Mirage 2000-5 bekas dari Angkatan Udara Qatar merupakan penyelenggara negara di Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Selasa (13/2/2024).KOMPAS.com/Syakirun Ni'am Koalisi Masyarakat Sipil menyebut, sosok yang dilaporkan menyangkut dugaan korupsi pembelian pesawat jet Mirage 2000-5 bekas dari Angkatan Udara Qatar merupakan penyelenggara negara di Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Selasa (13/2/2024).
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Keamanan melaporkan adanya dugaan korups ini.

Koalisi menduga, terdapat kemahalan harga dalam rencana pembelian pesawat jet tempur Mirage 2000-5 bekas dari Angkatan Udara Qatar yang kini dibatalkan Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), salah satu lembaga dari koalisi itu, Agus Sunaryanto mengatakan, indikasi kemahalan itu terlihat dari selisih harga pesawat dalam rencana pembelian oleh Kemenhan dan harga beli pesawat.

Baca juga: Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Pembelian Jet Tempur Mirage ke KPK

Agus mengatakan, berdasarkan informasi resmi dari Kemenhan, nilai kontrak setiap satu unit pesawat Mirage 2000-5 dan sejumlah item lain mencapai 66 juta dollar Amerika Serikat (AS) atau Rp 1.031.827.500.000 (Rp 1 triliun) per unit.

Padahal, sekitar tahun 1997 atau 20 tahunan lalu, harga pasaran pesawat itu hanya 23-30 juta dollar AS per unit.

“Harga beli Indonesia terhadap Mirage 2000-5 sesuai kontrak tersebut jauh lebih mahal daripada harga beli pesawat yang ada di kisaran 30 juta dollar AS, di beberapa sumber lain menyebutkan bahwa harga pesawat itu adalah 23 juta dollar AS,” kata Agus dalam keterangannya, Selasa (13/2/2024).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Panggil Lagi Windy Idol Jadi Saksi TPPU Sekretaris Nonaktif MA

KPK Panggil Lagi Windy Idol Jadi Saksi TPPU Sekretaris Nonaktif MA

Nasional
KPK Panggil Penyanyi Dangdut Nabila Nayunda Jadi Saksi TPPU SYL

KPK Panggil Penyanyi Dangdut Nabila Nayunda Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
Pakar: Jika Revisi UU Kementerian Negara atau Perppu Dilakukan Sekarang, Tunjukkan Prabowo-Gibran Semacam Periode Ke-3 Jokowi

Pakar: Jika Revisi UU Kementerian Negara atau Perppu Dilakukan Sekarang, Tunjukkan Prabowo-Gibran Semacam Periode Ke-3 Jokowi

Nasional
21 Persen Jemaah Haji Indonesia Berusia 65 Tahun ke Atas, Kemenag Siapkan Pendamping Khusus

21 Persen Jemaah Haji Indonesia Berusia 65 Tahun ke Atas, Kemenag Siapkan Pendamping Khusus

Nasional
Jokowi Sebut Impor Beras Tak Sampai 5 Persen dari Kebutuhan

Jokowi Sebut Impor Beras Tak Sampai 5 Persen dari Kebutuhan

Nasional
Megawati Cermati 'Presidential Club' yang Digagas Prabowo

Megawati Cermati "Presidential Club" yang Digagas Prabowo

Nasional
Anwar Usman Dilaporkan ke MKMK, Diduga Sewa Pengacara Sengketa Pileg untuk Lawan MK di PTUN

Anwar Usman Dilaporkan ke MKMK, Diduga Sewa Pengacara Sengketa Pileg untuk Lawan MK di PTUN

Nasional
Pascaerupsi Gunung Ruang, BPPSDM KP Lakukan “Trauma Healing” bagi Warga Terdampak

Pascaerupsi Gunung Ruang, BPPSDM KP Lakukan “Trauma Healing” bagi Warga Terdampak

Nasional
Momen Jokowi Bersimpuh Sambil Makan Pisang Saat Kunjungi Pasar di Sultra

Momen Jokowi Bersimpuh Sambil Makan Pisang Saat Kunjungi Pasar di Sultra

Nasional
Jokowi Jelaskan Alasan RI Masih Impor Beras dari Sejumlah Negara

Jokowi Jelaskan Alasan RI Masih Impor Beras dari Sejumlah Negara

Nasional
Kecelakaan Bus di Subang, Kompolnas Sebut PO Bus Bisa Kena Sanksi jika Terbukti Lakukan Kesalahan

Kecelakaan Bus di Subang, Kompolnas Sebut PO Bus Bisa Kena Sanksi jika Terbukti Lakukan Kesalahan

Nasional
Jokowi Klaim Kenaikan Harga Beras RI Lebih Rendah dari Negara Lain

Jokowi Klaim Kenaikan Harga Beras RI Lebih Rendah dari Negara Lain

Nasional
Layani Jemaah Haji, KKHI Madinah Siapkan UGD dan 10 Ambulans

Layani Jemaah Haji, KKHI Madinah Siapkan UGD dan 10 Ambulans

Nasional
Saksi Sebut Kumpulkan Uang Rp 600 juta dari Sisa Anggaran Rapat untuk SYL Kunjungan ke Brasil

Saksi Sebut Kumpulkan Uang Rp 600 juta dari Sisa Anggaran Rapat untuk SYL Kunjungan ke Brasil

Nasional
Soal Posisi Jampidum Baru, Kejagung: Sudah Ditunjuk Pelaksana Tugas

Soal Posisi Jampidum Baru, Kejagung: Sudah Ditunjuk Pelaksana Tugas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com