Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelenggara Negara di Kemenhan Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi Pembelian Jet Mirage 2000-5

Kompas.com - 13/02/2024, 14:46 WIB
Syakirun Ni'am,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Masyarakat Sipil melaporkan seorang penyelenggara negara di Kementerian Pertahanan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sosok itu dilaporkan terkait dugaan korupsi pembelian pesawat jet Mirage 2000-5 bekas dari Angkatan Udara Qatar.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), organisasi yang tergabung dalam koalisi ini, Kurnia Ramadhana mengatakan, terdapat informasi yang menyebut bahwa penyelenggara negara di Kemenhan itu telah menerima uang 55,4 juta dollar Amerika Serikat (AS).

“Terutama soal indikasi penerimaan kick back oleh seorang penyelenggara negara di Kementerian Pertahanan,” kata Kurnia saat ditemui awak media di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (13/2/2024).

Baca juga: Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Pembelian Jet Tempur Mirage ke KPK

Indikasi korupsi lainnya, kata Kurnia, menyangkut harga pesawat Mirage 2000-5 yang dinilai terlalu mahal.

Menurut Kurnia, laporan Koalisi Masyarakat Sipil telah diterima pihak Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK.

Lembaga antirasuah menyatakan akan menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan verifikasi.

Kurnia mengaku pihaknya telah melampirkan sejumlah bukti dalam aduan itu yang belum bisa disampaikan ke publik.

Selain itu, pihaknya juga berharap KPK bertindak aktif berkoordinasi dengan badan antikorupsi luar negeri.

“(Badan antikorupsi luar negeri) kami anggap punya pengetahuan lebih terhadap substansi dugaan tipikor yang kami laporkan,” tutur Kurnia.

Baca juga: Kemenhan Tunjuk Hotman Paris dalam Kasus Isu Korupsi Jet Tempur

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri membenarkan pihaknya telah menerima aduan tersebut.

Laporan Koalisi Masyarakat Sipil itu, kata Ali, akan diverifikasi terlebih dahulu. 

"Tentu berikutnya kami verifikasi sesuai ketentuan lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat di Kedeputian informasi dan Data KPK," ujar Ali.

Sementara itu, Wakil Menteri Pertahanan Muhammad Herindra membantah terdapat korupsi dalam pembelian Mirage 2000-5 dari Angkatan Udara Qatar.

Kontrak pembelian Mirage 2000-5 bekas itu saat ini juga telah dibatalkan oleh Kemenhan karena keterbatasan ruang fiskal.

Herindra menyatakan, pihaknya bakal menempuh jalur hukum terhadap penyebar informasi pengadaan pesawat jet tempur itu.

"Dengan berbagai tuduhan yang tidak berdasar maka Kementerian Pertahanan akan melakukan langkah hukum terhadap penyebaran fitnah dan hoaks yang menyangkut Kementerian Pertahanan," kata Herindra seperti dikutip dari kanal YouTube Kompas TV, Senin (12/2/2024).

Adapun Koalisi Masyarakat Sipil ini terdiri dari ICW, Transparency International Indonesia (TII), Imparsial, Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), dan lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com