Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Herry Darwanto
Pemerhati Sosial

Pemerhati masalah sosial. Bekerja sebagai pegawai negeri sipil sejak 1986 hingga 2016.

Selangkah Menuju Praktik Demokrasi Berkualitas

Kompas.com - 10/02/2024, 08:51 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

TUNTUTAN para akademisi agar pemerintah kembali ke koridor demokrasi telah membuahkan hasil positif.

Melakukan kampanye untuk calon presiden dan partai politik tertentu adalah legal. Namun karena yang menjadi calon adalah keluarga sendiri, maka menjadi tidak etis, sekalipun tidak menggunakan fasilitas negara dan telah cuti dari pekerjaan. Inilah salah satu inti dari petisi para akademisi.

Hasil positif tersebut adalah pertama, Presiden Jokowi menyatakan tidak akan berkampanye, walau tidak mengoreksi pendapatnya bahwa pejabat publik, termasuk presiden, boleh berkampanye menurut UU Pemilu Pasal 299.

Kedua, pemerintah menunda pembagian bansos hingga Pemilu 2024 selesai digelar.

Dua keputusan penting ini jelas mengakomodasi tuntutan yang disuarakan para akademisi dari berbagai perguruan tinggi, satu per satu, selama sekitar dua minggu terakhir ini.

Dengan demikian, kekhawatiran bahwa Presiden Jokowi akan terus mementingkan politik keluarga, tidak adil, dan memihak kelompok tertentu menjadi pudar.

Lebih lanjut, sikap Presiden ini akan menjadi contoh bagi para pejabat publik di pusat dan daerah, hingga tingkat kepala desa, untuk juga netral dan tidak menggunakan sumber daya negara, guna mendukung calon tertentu.

Presiden juga telah menegaskan agar aparat penegak hukum dan ASN tetap netral.

Tentang para menteri yang berkampanye tanpa cuti, yang sebelumnya diduga banyak dilakukan, saat ini sudah tidak mungkin terjadi lagi karena sudah tidak ada lagi kesempatan, berhubung ada hari libur, cuti bersama dan masa tenang menjelang hari pencoblosan.

Masalahnya tinggal bagaimana mencegah terjadinya serangan fajar, tidak ada tekanan kepada pemilih untuk memilih calon tertentu, dan proses penghitungan suara berlangsung tanpa distorsi.

Jika semua itu tidak terjadi, maka kita boleh lega telah menyelenggarakan pemilu dengan demokratis, bersih dan berkualitas.

Pelanggaran etika

Tuntutan lain para akademisi adalah tentang terjadinya penodaan etika demokrasi dengan penggantian batas usia cawapres dari 40 tahun menjadi 35 tahun oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Proses penentuan putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023 pada Oktober 2023, dinilai Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) sebagai cacat etika, dan atas dasar itu menghukum Anwar Usman dengan mencopotnya dari jabatan Ketua MK.

Hukuman yang lebih berat terhadap Anwar Usman, yaitu pemecatan dari keanggotaan MK, tidak dimungkinkan karena belum ada perundangan yang mengaturnya.

Maka ke depan MK perlu menyusun peraturan perundangan tersebut agar kasus serupa tidak muncul lagi.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com