Jika putusan MK itu dinilai melanggar prinsip meritokrasi dalam pemilihan presiden/wakil presiden, maka DPR perlu menetapkan peraturan yang lebih tegas.
Misalnya, menambah syarat baru sebagai capres/cawapres, seperti telah berpengalaman menjabat kepala daerah provinsi selama minimal satu periode penuh.
Selanjutnya untuk mencegah praktik dinasti politik seperti yang dikehendaki para akademisi, DPR juga perlu menambahkan ketentuan baru dalam Undang-Undang Pemilu.
Tambahan pasalnya berupa larangan bagi keluarga dekat presiden untuk menjadi calon presiden/wakil presiden menggantikan presiden tersebut.
Misalnya, pencalonan keluarga dekat petahana diperbolehkan setelah dua kali pemilu sejak presiden tersebut berhenti menjabat.
***
Para akademisi telah menunjukkan arah perbaikan praktik demokrasi, yang ditengarai telah menyimpang dari koridor demokrasi seperti yang dikehendaki pendiri bangsa.
Mereka menyadarkan bangsa ini akan perlu ditegakkannya praktik demokrasi yang berkualitas, yang menjunjung etika yang luhur.
Berbagai masalah etika pada lembaga negara, khususnya kepresidenan, MK, dan KPU yang terjadi telah dibuka untuk dikoreksi.
Jika hari terakhir kampanye (10/2/2024) dan masa tenang (11-13/2/2024) berjalan tertib, kita segera memasuki tahap terakhir pemilu, yaitu pemilihan presiden/wapres dan anggota DPR/DPD/DPRD.
Tantangan yang dikhawatirkan akan dapat terjadi adalah serangan fajar, tekanan politik kepada pemilih, dan proses penghitungan suara.
Selain Bawaslu dan APH (aparat penegak hukum), publik perlu memantau dan melaporkan semua kecurangan kepada pihak-pihak terkait, untuk segera diproses.
Apakah satu atau dua putaran tidak menjadi masalah. Kita perlu mengikuti seluruh tahapan pemilu dengan tertib, bersih dari hoaks, dan kecurangan.
Pemilu hendaknya tetap menjadi pesta demokrasi yang perlu kita nikmati dan rayakan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.