Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Jelang Pencoblosan, Kemenkominfo Imbau Masyarakat Waspadai Kampanye Hitam

Kompas.com - 09/02/2024, 17:00 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

Masyarakat dianggap telah jenuh dengan medsos yang seringkali menyajikan informasi yang tidak terverifikasi dan cenderung menimbulkan hoaks dan disinformasi.

Tips menghindari hoaks

Meskipun begitu, berita yang beredar di platform medsos tetap harus diwaspadai. Masyarakat harus terus meningkatkan pemahaman dan rasa bijak dalam menggunakan medsos agar tidak mudah terpengaruh dan tanpa sadar menjadi penyebar informasi yang tidak benar.

Berikut adalah beberapa tips dari Kemenkominfo agar tidak terjebak oleh berita hoaks.

Pertama, pahami judul-judul yang provokatif dan tendensius. Biasanya, judul ini menggunakan huruf kapital dan tanda seru, serta langsung menuduh dan menimbulkan kebencian terhadap pihak tertentu.

Baca juga: [HOAKS] Hasil Hitung Suara Sebelum 14 Februari di Taiwan dan Malaysia, Prabowo-Gibran Unggul

Isinya bisa diambil dari berita media resmi, tetapi dimanipulasi untuk menciptakan persepsi yang diinginkan oleh pembuat hoaks. Oleh karena itu, waspadalah terhadap pesan-pesan forward yang mencurigakan.

Langkah terbaik adalah mencari referensi berupa berita serupa dari situs berita resmi, lalu membandingkan isinya. Dengan cara ini, masyarakat dapat memperoleh kesimpulan yang lebih seimbang. Jika terbukti sebagai hoaks, segera hapus atau laporkan konten tersebut ke situs https://aduankonten.id/.

Kedua, perhatikan alamat situsnya. Informasi yang tidak resmi biasanya tidak memiliki informasi di media resmi dan hanya tersebar di aplikasi pesan instan.

Baca juga: Threads Instagram, Dulu Aplikasi Pesan Instan Sekarang Jadi Mirip Twitter

Jika ada, biasanya berasal dari situs yang belum terverifikasi sebagai institusi pers resmi. Situs semacam ini mungkin menggunakan domain blog. Untuk memastikan keabsahan sebuah situs berita, Anda bisa mengeceknya di https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers.

Ketiga, periksa fakta. Informasi hoaks sering kali mencatut nama tokoh dan lembaga terkenal.

Oleh karena itu, perhatikan sumber berita. Berita yang mencurigakan biasanya hanya mencantumkan nama tokoh dan lembaga terkenal tanpa menyertakan fakta yang jelas.

Keempat, waspadai penggunaan foto atau video palsu. Teknologi saat ini memungkinkan manipulasi gambar dan video sehingga terlihat nyata.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com