www.kompas.com
Warga melihat aplikasi pengawasan pelaksanaan Pemilu 2024 di Jakarta, Selasa (28/11/2023). Aplikasi hasil kolaborasi Kominfo, Bawaslu, dan Polri tersebut untuk mengawasi berbagai kegiatan pemilu, yaitu mencegah serta menyaring berita bohong (hoaks), ujaran kebencian, serta berbagai kecurangan pada saat pelaksanaan pemilu dan masyarakat juga dapat melaporkan melalui aplikasi ini jika ada hal-hal yang dinilai mengganggu jalannya Pemilu 2024. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+