Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Perintahkan Projo Cabut Laporan, Butet Singgung Kasus Aiman dan Palti Hutabarat

Kompas.com - 05/02/2024, 18:17 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Budayawan dan seniman Butet Kartaredjasa menyebut bahwa pencabutan laporan terhadap dirinya di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) oleh Relawan Pro Jokowi (Projo) DIY tidak cukup.

Ia menyinggung kasus yang menyeret politikus Partai Perindo Aiman Witjaksono dan pegiat media sosial yang juga relawan pendukung Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Palti Hutabarat, yang kini bergulir di kepolisian.

“Seharusnya pencabutan itu tidak hanya untuk kasus saya saja, tapi juga untuk kawan-kawan yang bergerak ingin menegakkan demokrasi dan konstitusi, seperti pelaporan Mas Aiman, Palti Hutabarat, semua harus dicabut dong,” kata Butet dalam video yang diterima oleh Kompas.com, Senin (5/2/2024).

Butet bilang, anggota kepolisian Polda DIY merupakan kawan-kawannya. Aneh jika nantinya ia diperiksa oleh rekan sendiri.

Oleh karenanya, menurut Butet, akan lebih baik lagi jika polisi memutuskan untuk menghentikan kasus tersebut.

Baca juga: Dilaporkan ke Polda DIY, Butet: Polisi Yogya Sahabat Seniman, Wagu kalau Diperiksa Kawan Sendiri

“Kalau keputusan kepolisian kemudian menghentikan kasus saya, itu jauh lebih baik, karena saya dan kawan-kawan kepolisian di Yogya, dengan Kapolda Yogya, sudah bikin komitmen, tidak bikin Yogya berisik, tapi Yogya yang asik,” ujar Butet.

“Lha kalau sampai saya diperiksa Polda DIY, kan saya ketemu kawan sendiri, polisi-polisi Yogya itu sahabat-sahabat para seniman. Moso nanti ketemuan jadi situasinya formal, wagu, sama sekali enggak lucu,” lanjutnya sambil tertawa.

Butet pun berterima kasih ke Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) sekaligus Ketum Projo, Budi Arie Setiadi, yang telah memenuhi instruksi Presiden Joko Widodo untuk memerintahkan jajaran Relawan Projo mencabut laporan di kepolisian.

Dia menilai, perintah Jokowi itu mengisyaratkan bahwa relawan mestinya tak perlu sibuk cari muka ke Presiden.

“Perintah pak Jokowi (untuk mencabut laporan) itu bermakna juga supaya relawan-relawan itu jangan cuma sibuk menjilat, jangan sibuk cari muka kepada Presiden, stop cari muka,” katanya.

Butet juga menyinggung sikap kritis guru-guru besar sejumlah universitas di Indonesia terhadap pemerintahan Jokowi baru-baru ini. Dia yakin, pernyataan sikap tersebut bukan untuk mendongkrak elektoral pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) tertentu.

Justru, kata Butet, dengan mengkritisi Jokowi, dirinya dan para akademisi ingin mengingatkan Presiden untuk tetap berada di jalan demokrasi dan tidak mengkhianati konstitusi. Butet bilang, sikap ini merupakan bentuk cinta rakyat terhadap Kepala Negara.

“Terima kasih, Pak Jokowi, kita tetap berteman. Tapi, kalau Pak Jokowi dan kawan-kawan tetap tidak mempedulikan demokrasi, berarti maaf, Pak, kita konsisten ya tetap bersebrangan,” kata Butet.

“Enggak apa-apa di tahun politik bersebrangan secara politik, enggak masalah, kita tetap berteman sebagai manusia,” lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, Budi Arie Setiadi menyebut bahwa Presiden Jokowi meminta agar pihaknya mencabut pelaporan terhadap Butet Kartaredjasa di Polda DIY. Oleh karenanya, Budi meminta jajarannya agar mencabut laporan tersebut.

“Jangan bikin ramai di publik. Saya yang jadi sasaran omongan Pak Butet saja, tidak mengadukan ke polisi, kok. Apalagi, Pak Butet itu kan kawan kita sendiri," kata Budi Arie menirukan penjelasan Presiden Jokowi sebagaimana dilansir siaran pers ProJo pada Senin (5/2/2024).

Baca juga: Ketum Projo Budi Arie Sebut Jokowi Minta Laporan terhadap Butet Kartaredjasa Dicabut

Adapun Relawan ProJo DIY melaporkan Butet Kartaredjasa ke Polda DIY atas dugaan mengucapkan kata-kata yang menghina Presiden Joko Widodo saat Hajatan Rakyat untuk Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Alun-alun Wates, Kulon Progo.

Laporan tersebut tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STTLP/114/I/2024/SPKT/Polda DIY tertanggal 30 Januari 2024. Tertulis sebagai pelapor adalah Aris Widihartanto.

Di dalam surat tanda penerimaan laporan tertulis bahwa pelapor melihat video yang isinya Butet Kartaredjasa sedang orasi mengucapkan kata-kata yang menghina Presiden Jokowi dengan mengucapkan kata-kata (asu dan wedus).

Projo DIY menilai kata-kata Butet Kertaredjasa di Hajatan Rakyat untuk Ganjar Pranowo - Mahfud MD di Alun-alun Wates, Kulon Progo merupakan bentuk menghina terhadap Presiden Jokowi.

"Hari ini kita melaporkan Mas Butet Kartaredjasa pada saat acara tanggal 28 Januari kemarin di Alun-alun Wates, Kulon Progo," ujar Ketua Projo DIY Aris Widihartanto saat ditemui di Mapolda DIY pada Selasa, 30 Januari 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Soal Peluang Ahok Maju Pilkada DKI atau Sumut, Sekjen PDI-P: Belum Dibahas, tetapi Kepemimpinannya Diakui

Soal Peluang Ahok Maju Pilkada DKI atau Sumut, Sekjen PDI-P: Belum Dibahas, tetapi Kepemimpinannya Diakui

Nasional
Dukung Jokowi Gabung Parpol, Projo: Terlalu Muda untuk Pensiun ...

Dukung Jokowi Gabung Parpol, Projo: Terlalu Muda untuk Pensiun ...

Nasional
PT Telkom Sebut Dugaan Korupsi yang Diusut KPK Berawal dari Audit Internal Perusahaan

PT Telkom Sebut Dugaan Korupsi yang Diusut KPK Berawal dari Audit Internal Perusahaan

Nasional
Solusi Wapres Atasi Kuliah Mahal: Ditanggung Pemerintah, Mahasiswa dan Kampus

Solusi Wapres Atasi Kuliah Mahal: Ditanggung Pemerintah, Mahasiswa dan Kampus

Nasional
Ketua KPU Bantah Dugaan Asusila dengan Anggota PPLN

Ketua KPU Bantah Dugaan Asusila dengan Anggota PPLN

Nasional
Soal Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, Sekjen PDI-P: DPP Dengarkan Harapan Rakyat

Soal Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, Sekjen PDI-P: DPP Dengarkan Harapan Rakyat

Nasional
DPR Pastikan Hasil Pertemuan Parlemen di WWF Ke-10 Akan Disampaikan ke IPU

DPR Pastikan Hasil Pertemuan Parlemen di WWF Ke-10 Akan Disampaikan ke IPU

Nasional
Komisi II Pertimbangkan Bentuk Panja untuk Evaluasi Gaya Hidup dan Dugaan Asusila di KPU

Komisi II Pertimbangkan Bentuk Panja untuk Evaluasi Gaya Hidup dan Dugaan Asusila di KPU

Nasional
Djoko Susilo PK Lagi, Ketua KPK Singgung Kepastian Hukum

Djoko Susilo PK Lagi, Ketua KPK Singgung Kepastian Hukum

Nasional
KPK Geledah Kantor PT Telkom dan 6 Rumah, Amankan Dokumen dan Alat Elektronik

KPK Geledah Kantor PT Telkom dan 6 Rumah, Amankan Dokumen dan Alat Elektronik

Nasional
Pembukaan Rakernas Ke-5 PDI-P Akan Diikuti 4.858 Peserta

Pembukaan Rakernas Ke-5 PDI-P Akan Diikuti 4.858 Peserta

Nasional
KPK Gelar 'Roadshow' Keliling Jawa, Ajak Publik Tolak Politik Uang

KPK Gelar "Roadshow" Keliling Jawa, Ajak Publik Tolak Politik Uang

Nasional
Bobby ke Gerindra padahal Sempat Bilang 'Insya Allah' Gabung Golkar, Mekeng: 'Nothing Special'

Bobby ke Gerindra padahal Sempat Bilang "Insya Allah" Gabung Golkar, Mekeng: "Nothing Special"

Nasional
PPP Disebut Tak Bisa Lolos Parlemen, Mardiono: Ketua KPU Bukan Pengganti Tuhan

PPP Disebut Tak Bisa Lolos Parlemen, Mardiono: Ketua KPU Bukan Pengganti Tuhan

Nasional
Soal Dapat Jatah 4 Kursi Menteri, Ketum PAN: Hak Prerogatif Prabowo

Soal Dapat Jatah 4 Kursi Menteri, Ketum PAN: Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com