Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mundur dari Menko Polhukam, Mahfud Berpotensi Dulang Suara Elektoral

Kompas.com - 02/02/2024, 15:53 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mundurnya Mahfud MD dari kursi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) disebut mampu memberikan insentif elektoral buat calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 itu.

Mahfud dinilai mendulang citra positif karena mundur dengan alasan mengutamakan etika.

“Meski mundurnya Mahfud ini terkesan telat, tapi setidaknya sikap mundur ini diapresiasi dan ini menjadi modal positif, modal yang baik, mestinya dapat dikapitalisasi oleh Mahfud untuk menaikkan elektabilitas,” kata pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Adi Prayitno kepada Kompas.com, Kamis (1/2/2024).

Mahfud dianggap berhasil menjawab keinginan masyarakat yang sejak awal mendesak supaya calon presiden (capres) dan cawapres mundur dari posisinya sebagai pejabat publik.

Baca juga: Jokowi Terbitkan Keppres, Mahfud MD Sah Berhenti sebagai Menko Polhukam

Cawapres pendamping capres Ganjar Pranowo itu kini menjadi sosok pembeda di antara capres dan cawapres lainnya, karena hanya dia yang meletakkan jabatan publik ketika berkontestasi pada Pemilu Presiden 2024.

Jika kubu Ganjar-Mahfud mampu “memanfaatkan” momentum ini, Adi yakin, elektabilitas capres-cawapres nomor urut 3 itu bakal terdongkrak.

“Apakah ini akan menjadi insentif politik? Peluangnya ada, tapi tidak otomatis,” kata Adi.

“Ini harus diterjemahkan kepada kelompok-kelompok kritis, pemilih rasional, dan kelas menengah atas, bahwa Mahfud adalah sosok yang sangat layak untuk dipilih,” lanjutnya.

Atas manuvernya, Mahfud mungkin mendulang dukungan dari kalangan yang aktif mengkritik Presiden Joko Widodo, sekaligus kelompok kontra capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, yang menawarkan narasi keberlanjutan pemerintahan Jokowi.

“Tapi, sekali lagi ini tidak otomatis karena elektabilitas itu tidak bisa datang dari langit, tapi harus disosialisasikan dan diyakinkan ke pemilih-pemilih,” tutur Adi.

Sebelumnya diberitakan, Mahfud MD resmi mengundurkan diri dari kursi Menko Polhukam setelah menyerahkan surat permohonan pengunduran diri ke Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/2/2024).

"Saya secara resmi dan dengan penuh hormat juga hari ini menyatakan surat mohon berhenti dengan sebuah surat itu," kata Mahfud di Istana.

Baca juga: Jokowi Tunjuk Tito Karnavian Jadi Plt Menko Polhukam Gantikan Mahfud

Namun, untuk sementara, Mahfud masih menjabat sebagai Menko Polhukam hingga Jokowi mengeluarkan keputusan presiden (keppres) tentang pemberhentian dirinya.

Pengunduran diri Mahfud ini menyusul majunya dia sebagai cawapres Pemilu 2024, berpasangan dengan Ganjar Pranowo.

Cawapres nomor urut 3 itu menyatakan, ia sejak awal tak mundur sebagai Menko Polhukam karena tak ada larangan yang mengharuskan hal itu.

Mahfud mengaku tak pernah menggunakan fasilitas negara dan kewenangan sebagai Menko Polhukam untuk kampanye. Namun, belakangan ia melihat kandidat lain yang juga duduk di pemerintahan justru menyalahgunakan fasilitas dan kewenangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com