JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai saksi dugaan korupsi pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah.
Gus Muhdlor merupakan sosok yang gagal diciduk tim KPK saat menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis dan Jumat, 25-26 Januari lalu.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik juga memanggil Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo Ari Suryono.
Baca juga: Bupati Sidoarjo Dukung Prabowo-Gibran, Cak Imin: Otomatis Berhenti dari PKB
Sejauh ini, kata Ali, Ari telah memenuhi panggilan penyidik. Sementara, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor belum terlihat.
"Saksi Ari Suryono informasi yang kami peroleh sudah hadir. Bupati Sidoarjo belum," ujar Ali kepada wartawan, Jumat (2/2/2024).
Pantauan Kompas.com, Ari Suryono sempat meninggalkan Gedung Merah Putih KPK untuk mendirikan ibadah salat Jumat di hotel di kawasan Jalan Persada Kuningan.
Baca juga: Pernah Diusung PDI-P, Bupati Gresik Justru Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran di Sidoarjo
Ia mengenakan batik warna cokelat ditemani seorang pria yang lebih tua.
Ketika kembali memasuki Gedung Merah Putih guna melanjutkan pemeriksaan, Ari enggan menanggapi pertanyaan wartawan mengenai apakah ia menerima aliran uang pemotongan insentif pajak.
Gus Muhdlor menjadi sorotan bukan saja karena karena menjadi incaran KPK.
Politikus PKB ini sempat mendukung pasangan calon presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Namun, setelah kasus OTT dugaan pemotongan insentif pajak mencuat, ia memimpin deklarasi dukungan untuk Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca juga: Menghilang Saat OTT KPK, Bupati Sidoarjo Kini Pimpin Deklarasi Dukungan Prabowo-Gibran
Dalam perkara ini, KPK baru menetapkan Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian sekaligus Bendahara BPPD Sidoarjo, Siswa Wati.
Pada Selasa (30/1/2024) penyidik KPK bergerak menggeledah rumah dinas Gus Muhdlor, kantor BPPD, dan kediaman sejumlah pihak terkait.
Mereka menyita uang dalam pecahan asing, mobil, hingga dokumen catatan pemotongan insentif pajak.
"Turut diamankan pula sejumlah uang dalam bentuk mata uang asing dan 3 unit kendaraan roda empat,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (31/1/2024).
Dalam OTT itu, KPK menangkap 11 orang, termasuk kakak ipar dan ajudan Gus Muhdlor. Mereka diduga sedang melakukan korupsi menyangkut pemotongan insentif pajak ASN BPPD dan retribusi daerah.