Bentuk BPNT itu adalah pemberian uang Rp 200.000 per bulan yang diberikan setiap 2 bulan sekali.
Pemerintah juga mengalokasikan bantuan sosial berupa Program Indonesia Pintar (PIP) pada 2024 yang dikelola Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Bansos PIP itu berupa bantuan dana bagi 18,59 juta siswa SD, SMP, SMA dan SMK di seluruh Indonesia.
Yang terbaru adalah Jokowi berencana menggulirkan BLT Mitigasi Risiko Pangan untuk 18,8 juta KPM. Masing-masing KPM bakal menerina bantuan sebesar Rp 600.000 selama 3 bulan yakni Januari sampai Maret 2024.
Baca juga: Istana Akui Jokowi Tak Ajak Mensos Saat Bagikan Bansos, Ini Alasannya
Karena rencana pemberian BLT Mitigasi Risiko Pangan baru disampaikan pada akhir Januari maka pemberiannya ditargetkan dimulai pada awal Februari 2024.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan pemerintah sudah menganggarkan Rp 11, 25 triliun untuk BLT Mitigasi Risiko Pangan.
Menurut Sri Mulyani, seluruh program bansos itu sudah tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.
"Jadi ini semuanya sudah ada dalam APBN, sudah menjadi program," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers KSSK, di Jakarta, Selasa (30/1/2024).
APBN 2024 sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara TA 2024.
Baca juga: Yenny Wahid: Kalau Ada yang Kasih Bansos, Anggap Sedekah, Enggak Wajib Dicoblos
Sri Mulyani bilang, dalam perumusan APBN tersebut, pemerintah sudah melibatkan pihak legislatif, dalam hal ini Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"UU APBN itu dibahas bersama seluruh partai politik fraksi di Senayan dan setelah menjadi UU dia menjadi instrumen negara bersama," ujar Sri Mulyani.
Di sisi lain, muncul kekhawatiran terjadi politisasi atas pemberian Bansos. Menurut Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, pemerintah pusat sampai desa yang berwenang mendata dan menyalurkan bansos tidak boleh menggunakan hal itu sebagai instrumen buat "menyandera" rakyat demi kepentingan elektoral pihak tertentu.
"Bansos itu kan sebenarnya hak mereka, tapi kemudian ketika mereka merasa ketakutan, itu problem besar dari integritas Pemilu kita," kata Titi dalam diskusi lembaga survei Indopol bertajuk 'Anomali Perilaku Pemilih Pemilu 2024 dan Perbedaan Hasil Lembaga Survei', di Tebet, Jakarta, seperti dikutip dari siaran streaming pada Kamis (25/1/2024).
Titi mengatakan, ciri-ciri Pemilu demokratis adalah rakyat sebagai pemilih terbebas dan merdeka penuh dari segala gangguan.
Baca juga: Masyarakat Tolak Jadi Responden Survei karena Takut Tak Dapat Bansos, Ganjar: Jangan Takuti Rakyat!
"Gangguan apa saja. Gangguan intimidasi fisik maupun verbal, mental psikologis, gangguan dari uang, gangguan dari disinformasi dan misinformasi, termasuk juga gangguan terkait dengan serangan terhadap sesuatu yang menjadi hak mereka," ujar Titi.