Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guyuran Bansos Jelang Pemilu, Anggaran Beda Tipis dari Masa Pandemi Covid-19

Kompas.com - 30/01/2024, 15:25 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

Bentuk BPNT itu adalah pemberian uang Rp 200.000 per bulan yang diberikan setiap 2 bulan sekali.

Pemerintah juga mengalokasikan bantuan sosial berupa Program Indonesia Pintar (PIP) pada 2024 yang dikelola Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Bansos PIP itu berupa bantuan dana bagi 18,59 juta siswa SD, SMP, SMA dan SMK di seluruh Indonesia.

Yang terbaru adalah Jokowi berencana menggulirkan BLT Mitigasi Risiko Pangan untuk 18,8 juta KPM. Masing-masing KPM bakal menerina bantuan sebesar Rp 600.000 selama 3 bulan yakni Januari sampai Maret 2024.

Baca juga: Istana Akui Jokowi Tak Ajak Mensos Saat Bagikan Bansos, Ini Alasannya

Karena rencana pemberian BLT Mitigasi Risiko Pangan baru disampaikan pada akhir Januari maka pemberiannya ditargetkan dimulai pada awal Februari 2024.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan pemerintah sudah menganggarkan Rp 11, 25 triliun untuk BLT Mitigasi Risiko Pangan.

Menurut Sri Mulyani, seluruh program bansos itu sudah tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.

"Jadi ini semuanya sudah ada dalam APBN, sudah menjadi program," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers KSSK, di Jakarta, Selasa (30/1/2024).

APBN 2024 sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara TA 2024.

Baca juga: Yenny Wahid: Kalau Ada yang Kasih Bansos, Anggap Sedekah, Enggak Wajib Dicoblos

Sri Mulyani bilang, dalam perumusan APBN tersebut, pemerintah sudah melibatkan pihak legislatif, dalam hal ini Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"UU APBN itu dibahas bersama seluruh partai politik fraksi di Senayan dan setelah menjadi UU dia menjadi instrumen negara bersama," ujar Sri Mulyani.

Di sisi lain, muncul kekhawatiran terjadi politisasi atas pemberian Bansos. Menurut Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, pemerintah pusat sampai desa yang berwenang mendata dan menyalurkan bansos tidak boleh menggunakan hal itu sebagai instrumen buat "menyandera" rakyat demi kepentingan elektoral pihak tertentu.

"Bansos itu kan sebenarnya hak mereka, tapi kemudian ketika mereka merasa ketakutan, itu problem besar dari integritas Pemilu kita," kata Titi dalam diskusi lembaga survei Indopol bertajuk 'Anomali Perilaku Pemilih Pemilu 2024 dan Perbedaan Hasil Lembaga Survei', di Tebet, Jakarta, seperti dikutip dari siaran streaming pada Kamis (25/1/2024).

Titi mengatakan, ciri-ciri Pemilu demokratis adalah rakyat sebagai pemilih terbebas dan merdeka penuh dari segala gangguan.

Baca juga: Masyarakat Tolak Jadi Responden Survei karena Takut Tak Dapat Bansos, Ganjar: Jangan Takuti Rakyat!

"Gangguan apa saja. Gangguan intimidasi fisik maupun verbal, mental psikologis, gangguan dari uang, gangguan dari disinformasi dan misinformasi, termasuk juga gangguan terkait dengan serangan terhadap sesuatu yang menjadi hak mereka," ujar Titi.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com