Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guyuran Bansos Jelang Pemilu, Anggaran Beda Tipis dari Masa Pandemi Covid-19

Kompas.com - 30/01/2024, 15:25 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mendekati hari pemungutan suara pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan presiden (Pilpres) 2024, pemerintah terus menggelontorkan berbagai jenis bantuan sosial (bansos) atau perlindungan sosial (perlinsos) bagi masyarakat.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah jumlah anggaran Bansos pada 2024 yang mencapai Rp 496 triliun.

Jumlah anggaran Bansos pada 2024 lebih besar 12,4 persen dari tahun lalu yang mencapai Rp 439,1 triliun.

Bahkan jumlah anggaran Bansos 2024 beda tipis dari masa awal pandemi Covid-19 pada 2020, yang mencapai Rp 498 triliun.

Anggaran bansos berangsur menurun pada 2021 menjadi Rp 468,2 triliun, dan Rp 460,6 triliun pada 2022.

Baca juga: Jokowi Gencar Tebar Bansos Jelang Pilpres, Sri Mulyani: Semuanya Sudah Ada Dalam APBN

Bantuan sosial yang diberikan pemerintah mulai awal 2024 terdiri dari berbagai jenis.

Pertama adalah Bantuan Langsung tunai (BLT) El Nino. Menurut Presiden Joko Widodo (Jokowi), BLT El Nino dimaksudkan buat menggenjot daya beli masyarakat.

BLT El Nino diberikan kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dengan nilai buat masing-masing penerima sebesar Rp 400.000.

Bansos lainnya adalah Bantuan Pangan Beras sebanyak 10 kilogram untuk setiap KPM. Pemerintah menyalurkan bantuan pangan beras sejak April 2023 dan direncanakan akan tetap dibagikan sampai Juni 2024.

Pemerintah juga menggelontorkan Program Keluarga Harapan (PKH) pada 2024 yang dibagikan dalam 4 tahap.

Baca juga: Anies Yakin Masyarakat Penerima Bansos Tetap Menginginkan Perubahan

Pemberian PKH Tahap 1 dilakukan pada Januari-Maret 2024, lalu tahap 2 dan 3 pada April-Juni dan Juli-Oktober 2024, kemudian tahap 4 pada Oktober hingga Desember 2024.

Jumlah PKH bervariasi yakni maksimal Rp 3 juta per tahun bagi balita serta ibu baru melahirkan.

Sedangkan bagi siswa sekolah dasar, sekolah menengah pertama, dan sekolah menengah atas diberikan bantuan sebesar Rp 900.000 sampai Rp 2.000.000 per tahun.

Sedangkan bagi lansia berusia di atas 70 tahun serta penyandang disabilitas diberikan bantuan maksimal Rp 2.400.000 per tahun.

Baca juga: Ingatkan Jokowi Tak Politisasi Bansos, Cak Imin: Kualat, Pak...


Pemerintahan Presiden Jokowi juga menggelontorkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bagi keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25 persen terendah di daerah pelaksanaan.

Bentuk BPNT itu adalah pemberian uang Rp 200.000 per bulan yang diberikan setiap 2 bulan sekali.

Pemerintah juga mengalokasikan bantuan sosial berupa Program Indonesia Pintar (PIP) pada 2024 yang dikelola Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Bansos PIP itu berupa bantuan dana bagi 18,59 juta siswa SD, SMP, SMA dan SMK di seluruh Indonesia.

Yang terbaru adalah Jokowi berencana menggulirkan BLT Mitigasi Risiko Pangan untuk 18,8 juta KPM. Masing-masing KPM bakal menerina bantuan sebesar Rp 600.000 selama 3 bulan yakni Januari sampai Maret 2024.

Baca juga: Istana Akui Jokowi Tak Ajak Mensos Saat Bagikan Bansos, Ini Alasannya

Karena rencana pemberian BLT Mitigasi Risiko Pangan baru disampaikan pada akhir Januari maka pemberiannya ditargetkan dimulai pada awal Februari 2024.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan pemerintah sudah menganggarkan Rp 11, 25 triliun untuk BLT Mitigasi Risiko Pangan.

Menurut Sri Mulyani, seluruh program bansos itu sudah tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.

"Jadi ini semuanya sudah ada dalam APBN, sudah menjadi program," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers KSSK, di Jakarta, Selasa (30/1/2024).

APBN 2024 sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara TA 2024.

Baca juga: Yenny Wahid: Kalau Ada yang Kasih Bansos, Anggap Sedekah, Enggak Wajib Dicoblos

Sri Mulyani bilang, dalam perumusan APBN tersebut, pemerintah sudah melibatkan pihak legislatif, dalam hal ini Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"UU APBN itu dibahas bersama seluruh partai politik fraksi di Senayan dan setelah menjadi UU dia menjadi instrumen negara bersama," ujar Sri Mulyani.

Di sisi lain, muncul kekhawatiran terjadi politisasi atas pemberian Bansos. Menurut Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, pemerintah pusat sampai desa yang berwenang mendata dan menyalurkan bansos tidak boleh menggunakan hal itu sebagai instrumen buat "menyandera" rakyat demi kepentingan elektoral pihak tertentu.

"Bansos itu kan sebenarnya hak mereka, tapi kemudian ketika mereka merasa ketakutan, itu problem besar dari integritas Pemilu kita," kata Titi dalam diskusi lembaga survei Indopol bertajuk 'Anomali Perilaku Pemilih Pemilu 2024 dan Perbedaan Hasil Lembaga Survei', di Tebet, Jakarta, seperti dikutip dari siaran streaming pada Kamis (25/1/2024).

Titi mengatakan, ciri-ciri Pemilu demokratis adalah rakyat sebagai pemilih terbebas dan merdeka penuh dari segala gangguan.

Baca juga: Masyarakat Tolak Jadi Responden Survei karena Takut Tak Dapat Bansos, Ganjar: Jangan Takuti Rakyat!

"Gangguan apa saja. Gangguan intimidasi fisik maupun verbal, mental psikologis, gangguan dari uang, gangguan dari disinformasi dan misinformasi, termasuk juga gangguan terkait dengan serangan terhadap sesuatu yang menjadi hak mereka," ujar Titi.

Maka dari itu, menurut Titi tidak patut jika bansos dijadikan cara buat menggiring masyarakat demi kepentingan elektoral pihak tertentu.

"Bansos ini kan hak mereka. Kalau ditanya tunda saja bansosnya? Saya juga tidak setuju. Masa kita menunda hak warga karena akibat dari ulah culas praktik-praktik oknum-oknum yang melakukan politisasi bansos. Itu juga tidak bertanggung jawab," papar Titi.

Calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan mengatakan, pemberian Bansos tidak boleh diiringi oleh politisasi atau mengajak masyarakat memilih pasangan calon tertentu.

Menurut Anies, penduduk yang saat ini menerima Bansos suatu saat ingin menjadi nasibnya beranjak lebih baik.

Baca juga: Ganjar Janjikan Internet Gratis dan Bansos Tepat Sasaran Saat Kampanye di Cirebon

“Kondisi sulit itulah yang membuat mereka harus mendapat bansos. Lah, masa terima bansos begini, kondisi sulit mau diteruskan sulitnya?” kata Anies di Lapangan Pendawa Seimbang, Tegal, Jawa Tengah, Selasa (30/1/2024).

Sedangkan capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo meminta supaya Bansos diberikan langsung kepada masyarakat melalui lurah atau kepala desa (kades) ketimbang oleh menteri.

Menurut dia, hal tersebut bisa menjadi solusi dibandingkan bansos dihentikan sementara waktu ketika Pemilu 2024 atau dipolitisasi.

"Cukup dibagikan kepada mereka yang tidak ikut dalam kepentingan politik, kasihkan saja pada para lurah, kades, kan cuma berbagi saja,” kata Ganjar ditemui di Stadion Golo Dukal, Ruteng, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (26/1/2024).

Ganjar memandang, lurah dan kepala desa adalah pihak yang tidak ikut dalam kontestasi Pemilu 2024.

Baca juga: Viral Beras Bulog Berstiker Prabowo-Gibran, Airlangga: Semua Bansos Program Pemerintah

Di lain sisi, Ganjar menilai jika pemberian bansos dilakukan lurah dan kades, maka hal itu bisa mencegah potensi penyalahgunaan bansos.

(Penulis: Rully R. Ramli, Tatang Guritno, Nicholas Ryan Aditya | Editor: Yoga Sukmana, Dani Prabowo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com