"Jadi ini memang masalah besar di negeri ini. Ada orang yang mengatakan aturannya kan sudah ada, tinggal laksanakan, enggak semudah itu. Justru ini aparatnya yang tidak mau melaksanakan aturan. Akalnya banyak sekali," kata Mahfud dalam debat Cawapres, Minggu (21/2024).
Baca juga: Soal Hukuman Oknum TNI Pengeroyok Relawan Ganjar, Panglima: Ranahnya KSAD
Mahfud kemudian bercerita bahwa ada banyak pemalsuan tanah izin tambang yang izinnya dicabut oleh Mahkamah Agung, tapi tidak dilaksanakan.
"Itu empat hari yang lalu, ketika kami ketemu di KPK, saya ulangi. KPK mengatakan, itu banyak tuh penguasaan tanah, izin-izin tambang sudah dicabut, pengalaman saya, ada yang sudah dicabut oleh Mahkamah Agung tidak dilaksanakan sampai satu tahun setengah," ujarnya.
"Ada perintah dari Mahkamah Agung itu IUP yang di sana dicabut, ini vonis sudah inkrah, satu setengah tahun tidak jalan," ucapnya.
Mahfud mengatakan, untuk mengatasi masalah tersebut, ia pun akan menertibkan birokrasi pemerintah dan aparat penegak hukum.
Baca juga: Muhaimin Sebut Hilirisasi di Sektor Tambang Ugal-ugalan
"Kalau ditanyakan apa yang harus kita lakukan, strateginya penertiban birokrasi pemerintah dan aparat penegak hukum," ujarnya.
"Karena kalau jawabannya laksanakan aturan itu normatif, jadi kalau aparat penegak hukum orang paling atas yang bisa memerintahkan siapa pimpinan penegak hukum itu," ucap Mahfud.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.