Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Hukuman Oknum TNI Pengeroyok Relawan Ganjar, Panglima: Ranahnya KSAD

Kompas.com - 01/01/2024, 05:47 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengatakan, tindakan hukum terhadap prajurit Batalyon Infanteri (Yonif) 408/Raider Kodam IV/Diponegoro yang menganiaya relawan calon presiden dan wakil presiden Ganjar Pranowo-Mahfud MD merupakan ranah Kepala Staf TNI AD (KSAD).

"Saya rasa itu ranahnya Bapak KSAD ya. Bapak KSAD sudah memerintahkan unsur satuan terkaitnya untuk menangani masalah itu,” kata Agus usai konferensi video pengamanan malam Tahun Baru 2024 di Gedung Promoter Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (31/12/2023) petang.

Panglima TNI juga mengatakan, Dandim 0724/Boyolali Letkol Inf Wiweko Wulang Widodo telah memberikan keterangan terkait penganiayaan itu.

Baca juga: Ganjar Tanggung Seluruh Biaya RS Relawan Korban Dugaan Pengeroyokan Oknum TNI di Boyolali

“Dandim juga sudah melakukan langkah-langkah, memberikan santunan dan lain sebagainya,” kata Agus.

Diberitakan sebelumnya, tujuh relawan calon presiden-calon wakil presiden Ganjar Pranowo-Mahfud MD dianiaya sejumlah prajurit Yonif 408/Raider di depan Markas Kompi Yonif 408/Raider, Jalan Perintis Kemerdekaan, Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu (30/12/2023).

Letkol Inf Wiweko Wulang Widodo mengatakan, prajurit TNI yang diduga terlibat penganiayaan itu berjumlah 15 orang dan berasal dari Yonif 408/Suhbrastha.

Baca juga: PDI-P Protes Keras Relawan Ganjar-Mahfud Dianiaya Oknum TNI, Minta Ditindak Tegas

Buntut peristiwa tersebut, Denpom IV/4 Surakarta memeriksa terduga para pelaku untuk kepentingan proses hukum.

"Saya sampaikan kasus penganiayaan tersebut benar adanya dan pelakunya adalah beberapa oknum anggota dari Yonif 408/Sbh," kata Wiweko Wulang.

Wiweko menjelaskan, penganiayaan tersebut bermula ketika anggota Kipan B Yonif 408/Suhbrastha sedang melaksanakan olahraga bola voli pada Sabtu pukul 11.19 WIB.

Mereka kemudian mendengar suara bising yang berasal dari sepeda motor dengan knalpot brong yang melintas secara terus-menerus.

Baca juga: Ganjar Ungkap Pemukulan Relawan di Boyolali Terjadi Tiba-tiba, Tak Ada Peringatan Sebelumnya

Melihat situasi tersebut, beberapa anggota secara spontan keluar menuju ke jalan di depan asrama untuk mencari sumber suara knalpot brong pengendara motor.

Setelah itu, beberapa anggota menghentikan serta membubarkan pengendara motor yang menggunakan knalpot brong.

"Hingga terjadilah penganiayaan terhadap pengendara sepeda motor knalpot brong tersebut," kata Wiweko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com