Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewas Bacakan Putusan 93 Pegawai KPK Terduga Pelaku Pungli di Rutan 15 Februari

Kompas.com - 22/01/2024, 17:56 WIB
Syakirun Ni'am,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menjadwalkan sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran etik pungutan liar (Pungli) di rumah tahanan (Rutan) lembaga antirasuah akan digelar pada 15 Februari mendatang.

Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan, dalam sidang itu berkas perkara 93 pegawai rutan yang diduga terlibat pungli akan dibacakan secara terbuka.

“Putusannya nanti tanggal 15 (Februari). Ya untuk semua, semua yang disidangkan dalam berkas itu,” kata Albertina saat ditemui awak media di Gedung KPK lama, Jakarta Selatan, Senin (22/1/2024).

Baca juga: Dugaan Pungli di Rutan KPK: Selundupkan HP Rp 10 Juta-Rp 20 Juta, Sekali Ngecas Bayar Rp 200.000

Albertina mengatakan, persidangan puluhan pegawai itu sampai saat ini masih bergulir. Sebanyak 93 pegawai itu dibagi menjadi tujuh kelompok berdasarkan pada kesamaan saksi.

Adapun pada hari ini, Dewas menyidangkan 18 terlapor dengan agenda pemeriksaan saksi.

“Seperti biasa pemeriksaan,” ujar Albertina.

Sementara itu, anggota Dewas KPK lainnya, Syamsuddin Haris menyebut sejauh ini pihaknya baru menyepakati pembacaan putusan untuk enam perkara, bukan tujuh.

Satu perkara yang belum disepakati dibacakan 15 Februari menyangkut kasus tiga orang yakni, kepala rutan aktif, mantan kepala rutan, dan komandan.

“Tiga lagi belum disepakati,” ujar Syamsuddin.

Baca juga: Pungli di Rutan KPK, Tahanan Disebut Bisa Pesan Makanan lewat Aplikasi Online

Menurut Syamsuddin, secara umum tuduhan yang didakwakan kepada para pegawai itu sama. Mereka diduga menyalahgunakan wewenang sebagai petugas KPK.

Guru besar dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) itu menyebut, pihaknya tidak bisa menyidangkan 93 orang sekaligus karena terlalu banyak.

Di sisi lain, Dewas juga tidak bisa menyidangkan mereka satu per satu.

“Klaster itu tuduhannya sama, yang membedakan itu, apa namanya, jumlah siapa dapat dari siapa itu,” tutur Syamsuddin.

Sebagai informasi, dugaan pungli ini ditemukan Dewas KPK sendiri pada tahun lalu. Saat itu, mereka menemukan dugaan pungli itu terjadi sejak 2020 sampai 2023 dengan nilai Rp 4 miliar.

Baca juga: Pelaku Pungli di Rutan KPK Habiskan Uangnya untuk Makan dan Beli Bensin

Pungli itu menyangkut penyelundupan makanan hingga telepon genggam.

Dewas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap 169 orang saksi, termasuk tahanan KPK. Mereka menyatakan telah mengantongi bukti dan menemukan uang dalam pungli itu mencapai sekitar Rp 6,148 miliar.

Perkara dugaan pelanggaran etik ini diusut oleh Dewas KPK. Sementara, Kedeputian Penindakan dan Eksekusi mengusut dugaan pidana. Di sisi lain, Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK juga mengusut dugaan pelanggaran disiplin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com