Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhan Tegur Admin Akun X Usai Cuit Tagar Prabowo-Gibran

Kompas.com - 22/01/2024, 17:34 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pertahanan RI telah melakukan evaluasi usai akun resmi X mereka, @Kemhan_RI, mencuit tagar #PrabowoGibran2024 dalam sebuah unggahan.

Kepala Biro Humas Sekretariat Jenderal Kemenhan Brigjen Edwin Adrian Sumantha mengatakan, pihaknya juga telah memberikan sanksi berupa teguran kepada administrator akun X Kemenhan.

“Kami telah lakukan evaluasi dan penekanan ulang untuk berhati-hati dalam proses publikasi. Dan, admin telah diberikan sanksi teguran keras, karena kurang berhati-hati dalam melaksanakan tugasnya,” kata Edwin dalam keterangan tertulis, Senin (22/1/2024).

Baca juga: Eks Sekjen Kemenhan Era Prabowo Dampingi Ganjar Kampanye di Ngawi

Edwin mengatakan, tagar itu muncul karena unsur ketidaksengajaan dari administrator.

“Adanya ketidaksengajaan atau autotext dari admin Kemenhan dan kesalahan telah diperbaiki,” ujar Edwin.

Edwin kembali menegaskan bahwa seluruh pegawai Kemenhan menjunjung tinggi netralitas dalam Pemilu 2024.

Adapun tagar Prabowo-Gibran itu muncul dalam sebuah unggahan Kemenhan terkait pembangunan mess atau tempat tinggal di Pangkalan TNI Udara (Lanud) Raden Sadjad Natuna, Kepuluan Riau, yang diunggah pada Minggu (21/1/2024) kemarin.

Berselang beberapa jam, tagar itu dihapus dan diganti.

Diketahui, capres nomor urut 2 Prabowo Subianto juga merupakan Menteri Pertahanan RI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com