JAKARTA, KOMPAS.com - Puluhan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga terlibat dalam praktik pungutan liar (Pungli) di rumah tahanan negara (rutan) dinilai mesti segera ditangkap.
“Ditangkap saja, tangkap saja,” kata calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD, di sela kunjungannya ke Sumatera Utara, Medan, Senin (15/1/2024), seperti dikutip dari kanal YouTube Kompas TV.
Mahfud menilai skandal pungli itu merusak marwah KPK sebagai lembaga penegak hukum.
Dia juga mengatakan akan memperjuangkan KPK untuk menjadi lembaga independen, jika terpilih dalam Pilpres 2024.
Baca juga: Dewas KPK Periksa 169 Orang Terkait Pungli di Rutan, Termasuk Eks Tahanan
“Iya kita perjuangkan agar KPK independen,” ujar Mahfud.
Sebelumnya diberitakan, Dewan Pengawas (Dewas) KPK menyatakan akan menyidangkan 93 pegawai lembaga antirasuah yang diduga melakukan pelanggaran etik menyangkut pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (Rutan) KPK.
Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan, sidang etik itu rencananya akan digelar pada bulan Januari.
"93 orang yang akan naik sidang etik," kata Albertina saat ditemui awak media di Gedung Anti Corruption Learning Center (ACLC) KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/1/2024).
Baca juga: Dewas KPK Kantongi Bukti, Ungkap Ada Pegawai KPK Terima Rp 500 Juta dari Pungli di Rutan
Dewas KPK menemukan dugaan pungli di rutan dengan nilai mencapai Rp 4 miliar per Desember 2021 hingga Maret 2023.
Menurut Albertina, jumlah uang dari hasil pungli itu diperkirakan mencapai lebih dari Rp 4 miliar.
Meski demikian, kata Albertina, persoalan nilai pungli itu merupakan persoalan pidana. Sementara, Dewas hanya mengusut dugaan pelanggaran etik pegawai KPK.
"Kita di etik ada nilai-nilanya juga tapi kan kita terlalu mendalami masalah nilai ya," tutur mantan hakim tersebut.
Baca juga: Dewas KPK Sebut Dugaan Pungli di Rutan KPK Mencapai Rp 6,1 Miliar
Sedangkan menurut Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, pungli itu diduga sudah terjadi sejak 2018.
Pungli itu terjadi diduga terkait permintaan dari keluarga tahanan buat menyelundupkan uang dan alat komunikasi dan makanan kepada tersangka yang tengah ditahan, serta buat menyuap supaya para tahanan tidak dikenakan tugas piket membersihkan kamar mandi.
Ghufron mengatakan, kesulitan yang dihadapi dalam proses penyelidikan adalah sejumlah orang yang diduga terlibat dalam praktik pungli itu ada yang sudah tidak bekerja di KPK.
Baca juga: Pimpinan Sebut Dugaan Pungli di Rutan KPK Terjadi Sejak 2018
Dia mengatakan, lambannya proses penyelidikan akibat mereka ingin mengusut perkara suap itu dengan lengkap dan adil sesuai peran masing-masing tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.