Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Sebut Ada Malaadministrasi dalam Tata Kelola Bansos PKH

Kompas.com - 19/01/2024, 11:09 WIB
Syakirun Ni'am,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menyimpulkan telah terjadi malaadministrasi dalam tata kelola bantuan sosial Program Keluarga harapan (PKH Bansos), Kementerian Sosial (Kemensos).

Anggota Ombudsman, Robert Na Endi Jaweng mengatakan, kesimpulan tersebut merupakan hasil dari investigasi atas prakarsa sendiri (IAPS) yang dilakukan di 12 kabupaten dalam 4 provinsi.

“Di Ombudsman itu kalau investigasi atas prakarsa sendiri berarti cukup banyak laporan,” kata Robert saat ditemui usai mengikuti Diskusi Publik “Bansos PKH: Tata Kelola dan Perbaikan Ke Depan di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Kamis (18/1/2024).

Baca juga: KPK Sebut Korupsi Penyaluran Beras Bansos PKH Tidak di Satu Wilayah, tapi Seluruh Indonesia

Ombudsman menemukan, tindakan malaadministrasi sudah terjadi sejak pengusulan, verifikasi dan validasi, pemutakhiran data, penyaluran bantuan, dan transformasi kepesertaan.

Robert mengatakan, meskipun cara pengusulan nama penerima PKH Bansos cukup banyak, namun jalur yang paling utama melalui tingkat desa.

Persoalannya, kata Robert, forum utama di desa yang bernama musyawarah desa (Musdes) tidak efektif dan sulit digerakkan.

Untuk menanggulangi persoalan ini, kepala desa diminta membuat surat pertanggungjawaban mutlak sehingga data penerima Bansos PKH tidak dimanipulasi.

“Tidak kemudian dia mempermainkan data, atau bahkan kemudian terjadi politisasi bansos hanya karena kepentingan-kepentingan dan sebagainya,” ujar Robert.

Baca juga: Daftar 6 Orang yang Dicegah Terkait Dugaan Korupsi Penyaluran Beras Bansos PKH

Setelah tingkat desa, dugaan malaadministrasi berikutnya terjadi di tingkat kabupaten, khususnya Dinas Sosial (Dinsos) yang bertugas melakukan verifikasi dan validasi (Verval).

Menurut Robert, selama ini Verval hanya berbasis pada dokumen. Padahal, menurut Ombudsman, verifikasi faktual dengan turun ke lapangan langsung harus dilakukan.

“Tapi, Dinas Sosial punya keterbatasan anggaran,” tutur Robert.

Karena itu, Ombudsman mengusulkan Kemensos berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar terdapat alokasi anggaran dari APBD untuk Dinsos melakukan verifikasi faktual.


Tanpa alokasi anggaran itu, Dinsos tidak akan bisa melakukan verifikasi faktual dan hanya mengacu pada dokumen.

“Kemudian tidak sesuai dengan kondisi di lapangan,” kata Robert.

Sementara itu, di tingkat pusat, Robert menyampaikan apresiasi atas penyaluran bansos yang saat ini lebih lancar. Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan Kantor Pos juga sudah digunakan sebagai mitra penyaluran bansos.

Halaman:


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Buku Nasional

Sejarah Hari Buku Nasional

Nasional
Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

Nasional
KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

Nasional
Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com