Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Sebut Ada Malaadministrasi dalam Tata Kelola Bansos PKH

Kompas.com - 19/01/2024, 11:09 WIB
Syakirun Ni'am,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menyimpulkan telah terjadi malaadministrasi dalam tata kelola bantuan sosial Program Keluarga harapan (PKH Bansos), Kementerian Sosial (Kemensos).

Anggota Ombudsman, Robert Na Endi Jaweng mengatakan, kesimpulan tersebut merupakan hasil dari investigasi atas prakarsa sendiri (IAPS) yang dilakukan di 12 kabupaten dalam 4 provinsi.

“Di Ombudsman itu kalau investigasi atas prakarsa sendiri berarti cukup banyak laporan,” kata Robert saat ditemui usai mengikuti Diskusi Publik “Bansos PKH: Tata Kelola dan Perbaikan Ke Depan di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Kamis (18/1/2024).

Baca juga: KPK Sebut Korupsi Penyaluran Beras Bansos PKH Tidak di Satu Wilayah, tapi Seluruh Indonesia

Ombudsman menemukan, tindakan malaadministrasi sudah terjadi sejak pengusulan, verifikasi dan validasi, pemutakhiran data, penyaluran bantuan, dan transformasi kepesertaan.

Robert mengatakan, meskipun cara pengusulan nama penerima PKH Bansos cukup banyak, namun jalur yang paling utama melalui tingkat desa.

Persoalannya, kata Robert, forum utama di desa yang bernama musyawarah desa (Musdes) tidak efektif dan sulit digerakkan.

Untuk menanggulangi persoalan ini, kepala desa diminta membuat surat pertanggungjawaban mutlak sehingga data penerima Bansos PKH tidak dimanipulasi.

“Tidak kemudian dia mempermainkan data, atau bahkan kemudian terjadi politisasi bansos hanya karena kepentingan-kepentingan dan sebagainya,” ujar Robert.

Baca juga: Daftar 6 Orang yang Dicegah Terkait Dugaan Korupsi Penyaluran Beras Bansos PKH

Setelah tingkat desa, dugaan malaadministrasi berikutnya terjadi di tingkat kabupaten, khususnya Dinas Sosial (Dinsos) yang bertugas melakukan verifikasi dan validasi (Verval).

Menurut Robert, selama ini Verval hanya berbasis pada dokumen. Padahal, menurut Ombudsman, verifikasi faktual dengan turun ke lapangan langsung harus dilakukan.

“Tapi, Dinas Sosial punya keterbatasan anggaran,” tutur Robert.

Karena itu, Ombudsman mengusulkan Kemensos berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar terdapat alokasi anggaran dari APBD untuk Dinsos melakukan verifikasi faktual.


Tanpa alokasi anggaran itu, Dinsos tidak akan bisa melakukan verifikasi faktual dan hanya mengacu pada dokumen.

“Kemudian tidak sesuai dengan kondisi di lapangan,” kata Robert.

Sementara itu, di tingkat pusat, Robert menyampaikan apresiasi atas penyaluran bansos yang saat ini lebih lancar. Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan Kantor Pos juga sudah digunakan sebagai mitra penyaluran bansos.

Di tingkat pusat, kata Robert, isu yang harus direspon adalah warga yang seharusnya menerima bansos namun tidak tercatat atau terhapus.

Mengaktifkan kembali nama penerima bansos yang terhapus, menurut Ombudsman, tidak boleh diusulkan melalui bawah.

“Karena itu mengulang masalah. Maka kita mengusulkan cukup dengan asesmen saja dari pendamping desa dan atas dasar itu lalu kemudian reaktivasi,” tutur Robert.

Baca juga: Ketua TP-PKK Trenggalek Novita Hardini Serahkan PKH Plus kepada 213 Lansia

Staf Khusus Menteri Sosial bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dan Program Kemensos Suhadi Lili mengakui, persoalan penyaluran bansos juga menghadapi politik anggaran daerah.

Karena itu, Kemensos saat ini telah merilis aplikasi Cek Bansos untuk memprotes atau mengusulkan keluarga penerima bansos. Namun demikian, di lapangan terkadang pihak Dinsos juga tidak bersikap akomodatif.

"Kadang ada yang satu pintu lewat dinas sosial, ini arogan sekali, padahal sudah ada undang-undangnya yang membolehkan masyarakat menyanggah," jelas Suhadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggapi Wacana Penambahan Kementerian, PDI-P: Setiap Presiden Punya Kebijakan Sendiri

Tanggapi Wacana Penambahan Kementerian, PDI-P: Setiap Presiden Punya Kebijakan Sendiri

Nasional
BNPB: Total 43 Orang Meninggal Akibat Banjir di Sumatera Barat

BNPB: Total 43 Orang Meninggal Akibat Banjir di Sumatera Barat

Nasional
Megawati Kunjungi Pameran Butet, Patung Pria Kurus Hidung Panjang Jadi Perhatian

Megawati Kunjungi Pameran Butet, Patung Pria Kurus Hidung Panjang Jadi Perhatian

Nasional
PDI-P Bentuk Komisi Bahas Posisi Partai terhadap Pemerintahan Prabowo

PDI-P Bentuk Komisi Bahas Posisi Partai terhadap Pemerintahan Prabowo

Nasional
Pengacara Tuding Jaksa KPK Tak Berwenang Tuntut Hakim Agung Gazalba Saleh

Pengacara Tuding Jaksa KPK Tak Berwenang Tuntut Hakim Agung Gazalba Saleh

Nasional
Sekjen PDI-P: Bung Karno Tidak Hanya Milik Rakyat Indonesia, tapi Bangsa Dunia

Sekjen PDI-P: Bung Karno Tidak Hanya Milik Rakyat Indonesia, tapi Bangsa Dunia

Nasional
Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa “Rogoh Kocek” Pribadi untuk Renovasi Kamar Anak SYL

Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa “Rogoh Kocek” Pribadi untuk Renovasi Kamar Anak SYL

Nasional
Sebut Ada 8 Nama untuk Pilkada Jakarta, Sekjen PDI-P: Sudah di Kantongnya Megawati

Sebut Ada 8 Nama untuk Pilkada Jakarta, Sekjen PDI-P: Sudah di Kantongnya Megawati

Nasional
Gus Muhdlor Cabut Gugatan Praperadilan untuk Revisi

Gus Muhdlor Cabut Gugatan Praperadilan untuk Revisi

Nasional
KPU Sebut Faktor Kesiapan Bikin Calon Independen Batal Daftar Pilkada 2024

KPU Sebut Faktor Kesiapan Bikin Calon Independen Batal Daftar Pilkada 2024

Nasional
Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Jemaah Haji Tinggalkan Hotel untuk Ibadah di Masjid Nabawi

Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Jemaah Haji Tinggalkan Hotel untuk Ibadah di Masjid Nabawi

Nasional
Pakar: Ada 1 Opsi Ubah UU Kementerian Negara, Ajukan Uji Materi ke MK tapi...

Pakar: Ada 1 Opsi Ubah UU Kementerian Negara, Ajukan Uji Materi ke MK tapi...

Nasional
Suhu Madinah Capai 40 Derajat, Kemenag Minta Jemaah Haji Tak Paksakan Diri Ibadah di Masjid Nabawi

Suhu Madinah Capai 40 Derajat, Kemenag Minta Jemaah Haji Tak Paksakan Diri Ibadah di Masjid Nabawi

Nasional
MKMK Diminta Pecat Anwar Usman Usai Sewa Pengacara KPU untuk Lawan MK di PTUN

MKMK Diminta Pecat Anwar Usman Usai Sewa Pengacara KPU untuk Lawan MK di PTUN

Nasional
Lewat Pesantren Gemilang, Dompet Dhuafa Ajak Donatur Lansia Jalin Silaturahmi dan Saling Memotivasi

Lewat Pesantren Gemilang, Dompet Dhuafa Ajak Donatur Lansia Jalin Silaturahmi dan Saling Memotivasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com