Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar 6 Orang yang Dicegah Terkait Dugaan Korupsi Penyaluran Beras Bansos PKH

Kompas.com - 15/03/2023, 21:10 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah enam orang dalam kasus dugaan korupsi penyaluran beras bantuan sosial (Bansos) untuk Keluarga Penerima Manfaat (PKM) Program Keluarga Harapan (PKH) 2020-2021.

Direktur PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) yang baru saja mengundurkan diri, M Kuncoro Wibowo masuk dalam daftar cegah tersebut.

Sedangkan Lima orang lainnya adalah Ivo Wongkaren, April Churniawan, Richard Cahyanto, Roni Ramdani, dan Budi Susanto.

“Iya dengan masa pencegahan yang sama,” ujar Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Ahmad Nursaleh saat dihubungi Kompas.com, Rabu (15/3/2023).

Baca juga: KPK Cegah 6 Orang Terkait Korupsi Penyaluran Beras Bansos PKH

Keenam orang itu dicegah bepergian keluar negeri sejak 10 Februari 2023 hingga 10 Agustus 2023.

Dalam catatan Kompas.com, Ivo pernah diperiksa sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi pengadaan bansos Covid-19 yang menjerat Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara, pada Senin (14/6/2021).

Dalam persidangan itu, politikus PDI-P Herman Hery disebut sebagai pemilik PT Dwimukti Graha Elektrindo.

"Apa pemilik PT Dwimukti adalah Herman Hery?" tanya jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nur Aziz, dikutip dari Antara.

"Iya, beliau anggota DPR dari PDI-P, ketua komisi III," jawab Ivo.

"Sebagai pemilik?" tanya Nur Aziz lagi.

"Pemilik saham 100 persen, direct dan indirect Pak Herman Hery," kata Ivo.

Baca juga: Sidang Korupsi Bansos, Saksi Ungkap Pemilik Perusahaan Penyuplai Barang ke Kemensos

Adapun kasus korupsi penyaluran beras bansos PKH ini merupakan temuan KPK saat mengusut perkara Juliari.

KPK menduga terdapat peristiwa pidana terkait Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Pasal itu mengatur tentang kerugian keuangan negara.

KPK juga mengonfirmasi bahwa perkara penyaluran beras bansos PKH ini terkait PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) atau BGR Logistics.

Sementara itu, Kuncoro merupakan Direktur Utama PT BGR Logistic pada 2020.

Pada 3 November 2020, Kuncoro menyebut BGR Logistics telah menyalurkan Bansos beras 222.070.230 Kilogram (Kg) kepada 4.934.894 KPM-PKH di seluruh wilayah Indonesia.

PT BGR Logistic merupakan salah satu anak perusahaan PT Perusahaan Perdagangan (Persero), salah satu perusahaan BUMN.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com