JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, dugaan korupsi distribusi beras bantuan sosial (bansos) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) terkait pengiriman ke seluruh Indonesia.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, dugaan peristiwa pidana itu terjadi pada 2021.
“Jadi ini penyaluran beras bansos di seluruh Indonesia tahun 2021, satu itu,” kata Ali dalam keterangannya, Jumat (17/3/2023).
Ali mengatakan, kasus ini bermula saat KPK mengembangkan kasus korupsi bansos di Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Prosesnya masih di tahap lidik.
Baca juga: KPK Sidik Kasus Korupsi Penyaluran Beras Bansos PKH di Kemensos
KPK kemudian menemukan fakta lain dari penyelidikan tersebut dan didukung laporan masyarakat terkait penyaluran bansos PKH.
Lembaga antirasuah pun menganalisis temuan tersebut dan menemukan dugaan perbuatan melawan hukum.
“Dugaannya ada perbuatan melawan hukum hingga kemudian merugikan negara ratusan miliar tadi itu,” ujar Ali.
Ali mengatakan, perkara ini menyangkut satu anak perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) atau BGR Logistics dan sejumlah pihak swasta.
Ia membenarkan bahwa pelaksanaan program bansos tersebut berada di Kementerian Sosial (Kemensos). Sementara, sejauh ini belum terdapat orang Kementerian Sosial yang masuk daftar cegah.
“Pelaksanaannya kan sebenarnya dari Kemensos, nah itu lah yang terus akan kami kembangkan dan dalami ke sana dulu (PT BGR dan swasta),” kata Ali.
Baca juga: KPK Tetapkan Tersangka Korupsi Penyaluran Bansos Beras PKH 2020-2021
Juru bicara berlatar jaksa itu menyebut bahwa KPK telah menemukan penyelenggara yang diduga menjadi pelaku dalam korupsi ini.
Oknum tersebut merupakan direktur salah satu anak perusahaan BUMN.
“Penyelenggara negaranya kan kemudian sudah kami temukan sebagai direktur salah satu BUMN dan, ya, saya kira teman-teman sudah tahu nama dari pihak tersebut,” ujar Ali.
KPK mengumumkan telah membuka penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran beras bansos di Kemensos RI.
Kasus itu, kata Ali, merupakan temuan tim KPK saat mengusut korupsi bansos Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.
Baca juga: Terkait Korupsi Bansos, Eks Dirut Transjakarta Kuncoro Wibowo Dicegah ke Luar Negeri
Dalam perkara ini, KPK telah mencegah enam orang bepergian keluar negeri.
Salah satunya Direktur PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) yang baru saja mengundurkan diri, M Kuncoro Wibowo.
Kuncoro diketahui merupakan mantan Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) atau BGR Logistics.
KPK mengkonfirmasi bahwa kasus tersebut terkait PT BGR Logistic.
Pada 3 November 2020, Kuncoro menyebut bahwa BGR Logistics telah menyalurkan Bansos beras 222.070.230 Kilogram (Kg) kepada 4.934.894 KPM-PKH di seluruh wilayah Indonesia.
Baca juga: Daftar 6 Orang yang Dicegah Terkait Dugaan Korupsi Penyaluran Beras Bansos PKH
PT BGR Logistic merupakan salah satu anak perusahaan PT Perusahaan Perdagangan (Persero), salah satu perusahaan BUMN.
Sedangkan Lima orang lainnya yang dicegah ke luar negeri adalah Ivo Wongkaren, April Churniawan, Richard Cahyanto, Roni Ramdani, dan Budi Susanto.
Dalam catatan Kompas.com, Ivo pernah diperiksa sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi pengadaan bansos Covid-19 yang menjerat Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara.
Dalam persidangan itu, politikus PDI-P Herman Hery disebut sebagai pemilik PT Dwimukti Graha Elektrindo.
Baca juga: KPK Taksir Kerugian Kasus Penyaluran Beras Bansos Capai Ratusan Miliar Rupiah
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.