Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gibran Diperiksa Bawaslu, Cak Imin: Semua Harus Obyektif, Netral, dan Adil

Kompas.com - 03/01/2024, 15:56 WIB
Irfan Kamil,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1, Muhaimin Iskandar mengaku senang jika penyelenggara dan pengawas pemilihan umum (Pemilu) bersikap obyektif dan netral.

Hal ini disampaikan pria yang karib disapa Cak Imin itu menanggapi dipanggilnya cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Pusat.

“Kita senang kalau Bawaslu dan semua perangkat baik itu penyelenggara pemilu, pengawas pemilu, penegak hukum semua bersifat obyektif, netral, jujur, adil,” kata Cak Imin saat ditemui di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (3/1/2023).

Cak Imin berpandangan, syarat mutlak berhasilnya sebuah pemilihan umum adalah prosesnya dilakukan secara jujur dan adil.

Baca juga: Gibran Diperiksa 1 Jam di Gedung Bawaslu Terkait Bagi-bagi Susu

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai bahwa ketidakjujuran dan kecurangan dalam proses pemilu akan berbahaya bagi proses demokrasi.

“Kalau pemilu tidak jujur dan adil itu sama dengan menyimpan bom waktu bergenerasi, berbahaya,“ kata Cak Imin.

Diberitakan sebelumnya, Gibran dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran kampanye karena membagikan susu ke masyarakat di area car free day (CFD) Jakarta.

Pantauan Kompas.com, Rabu, Gibran tiba di Kantor Bawaslu Jakarta Pusat di Jalan Awaluddin, Tanah Abang, sekitar pukul 13.38 WIB.

Baca juga: Cak Imin: Kita Mampu Produksi tapi Hobi Impor, Bahkan Ketika Panen

Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu didampingi sejumlah petinggi Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Tak ada pernyataan yang disampaikan Gibran kepada awak media ketika turun dari mobil. Dia juga tak menjawab pertanyaan yang dilontarkan kepadanya.

Gibran yang mengenakan kemeja berwarna coklat muda itu berjalan ke dalam Gedung Bawaslu Jakarta Pusat.

Adapun keterangan Gibran diperlukan untuk melengkapi informasi yang telah didapatkan Bawaslu Jakarta Pusat dari pemeriksaan sebelumnya.

Sejauh ini, Bawaslu Jakarta Pusat sudah memeriksa Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Zita Anjani serta dua kader PAN, Sigit Purnomo alias Pasha dan Surya Utama alias Uya Kuya.

Ketiganya diketahui hadir dalam kegiatan Gibran bagi-bagi susu di area CFD Jakarta.

Baca juga: Cak Imin Ungkap Anies Sempat Dipersulit Mau Kampanye di Tuban, soal Akses Helikopter Mendarat

Sementara itu, Gibran seharusnya menjalani pemeriksaan pada Selasa, 2 Januari 2024.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com