JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bakal mendalami kasus Warga Negara Indonesia (WNI) di Malaysia yang menyatakan tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Diketahui, masalah ini viral dalam sebuah video di media sosial. Video menarasikan PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri) setempat sengaja tidak memasukkan nama dalam DPT untuk mengarahkan suara ke pasangan calon tertentu.
"Saya baru mendengar juga. Tapi nanti kita dalami," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (3/1/2024).
Calon wakil presiden nomor urut 3 ini menyatakan bahwa masalah DPT sejatinya berada dalam kewenangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Dia ingin KPU juga menjelaskan masalah tersebut agar lebih jelas.
Baca juga: Soal Anggota Satpol PP Dukung Gibran, Mahfud: Pelanggaran Kode Etik, Itu Norak
"Itu soal KPU. Tapi begini, soal penetapan DPT dan sebagainya itu kan ada tahapannya. Tahapannya bukan sekarang, sudah jauh-jauh hari. Kalau itu ada yang tidak masuk bagaimana ceritanya biar KPU yang menjelaskan," ujar Mahfud.
"Ya KPU itu lembaga independen. Kalau memang ada yang tidak benar, kita sampaikan," katanya lagi.
Sebagai informasi, video viral itu juga sudah direspon oleh KPU RI. Dikutip dari Antaranews, Anggota KPU RI Idham Holik menilai video yang sedang beredar itu harus dipastikan kebenarannya atau tidak atau justru masuk dalam kategori disinformasi.
Baca juga: Data DPT Pemilu Diretas, KPU Sebut Rekapitulasi Suara Dilakukan Manual
"Terkait dengan video yang beredar secara luas di media sosial tersebut menjadi penting bagi kita untuk memastikan bahwa video tersebut autentik," kata Idham di Jakarta, Selasa (2/1/2024).
Ia menjelaskan bahwa ada kategori khusus untuk pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT luar negeri. Tetapi, mereka masuk dalam kategori daftar pemilih khusus luar negeri (DPKLN).
Menurut Idham, masyarakat yang masuk ke dalam kategori ini belum pernah terdaftar dalam daftar pemilih dalam negeri.
"Jika ada pemilih luar negeri yang sampai saat ini belum pernah terdaftar sama sekali maka pemilih tersebut dikategorikan sebagai pemilih pada DPKLN," ujar Idham Holik.
Baca juga: Tetap Aktif Ngantor, Mahfud MD: Kampanye Cuma Jumat, Sabtu, Minggu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.