Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TPN Ganjar-Mahfud Minta Bawaslu Investigasi Pembagian Bansos

Kompas.com - 30/12/2023, 11:22 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Pemenangan Nasional (TPN) calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD meminta, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melakukan investigasi terhadap penyaluran bantuan sosial (bansos) yang dibagikan pada masa pemilu.

Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menilai, pembagian bansos oleh pemerintah rentan akan menguntungkan pasangan calon (paslon) capres-cawapres tertentu.

Padahal, bansos yang dibagikan oleh pemerintah sumber pendanaannya dari uang rakyat dan tidak boleh dianggap merupakan bantuan dari paslon tertentu.

Baca juga: TPN Ganjar-Mahfud Usul Pembagian Bansos Ditunda Sampai Pilpres Tuntas

"Jadi saya minta Bawaslu untuk melakukan investigasi terhadap semua pembagian bansos, karena pada hakekatnya bansos itu adalah program pemerintah dan credit terhadap pembagian bansos itu bukan milik paslon tertentu," kata Todung dalam konferensi pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, di Jalan Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (29/12/2023).

"Semua paslon harusnya mendapat credit untuk itu, Bawaslu umumkan dan presiden juga mesti umumkan hal ini, bahwa ini (bansos) adalah uang rakyat yang memang dibagikan kepada rakyat," ucapnya.

Karena khawatir bahwa pembagian bansos ini akan menguntungkan pihak tertentu, TPN Ganjar-Mahfud mengusulkan supaya pemerintah menunda pembagian bansos sampai dengan pemilihan presiden (pilpres) 2024 selesai.

Baca juga: Dapat Keluhan Penyaluran Bansos, Cak Imin Klaim Paslon Amin Punya Solusi

“Pejabat pemerintah sangat rentan dicurigai bagi bansos dan itu menguntungkan paslon tertentu. Mudah-mudahan saya salah, tapi persepsi publik seperti itu,” kata Todung.

“Sebaiknya, usul saya pejabat pemerintah menunda pembagian bansos sampai selesai Pilpres, agar tidak menimbulkan kecurigaan dan sakwasangka,” ucap Pengacara senior itu.

Todung memahami bahwa usul ini akan banyak ditolak berbagai pihak. Akan tetapi, menurutnya, usulan ini harus disampaikan untuk menjamin tidak adanya kecurigaan terhadap pemberi bansos.

“Tentu pendapat ini tidak populer dan mungkin banyak yang mengkritik saya soal ini. Tapi saya ingin demi menjamin fairness, demi menjamin imparsialitas dalam pilpres ini harus kita pertimbangkan,” kata Todung.

“Saya tidak punya kuasa untuk bisa mengatakan itu akan dilakukan ya akan dipertimbangkan, tapi pemerintah selayaknya memperhatikan semacam ini,” ucapnya.

Baca juga: Daftar Bansos yang Masih Diberikan Pemerintah di Tahun 2024

Lebih lanjut, Todung berharap pemerintah juga tidak membuat kebijakan baru terkait bantuan sosial untuk masyarakat selama proses pemilu.

Meskipun kebijakan dalam rangka membantu masyarakat ini penting, tetapi potensi adanya kepentingan lain dari pemberian bantuan itu juga harus dipertimbangkan.

“Seharusnya ya ada kebijaksanaan pemerintah tidak membuat kebijakan baru tentang bansos, selama pemilu dan pilpres ini diselenggarakan agar pemerintah tidak dicurigai menguntungkan paslon tertentu,” kata Todung.

Incumbent itu selalu bisa membuat kebijakan baru, bagi-bagi sertifikat, bagi-bagi bantuan operasional sekolah, bagi-bagi bantuan tunai, ya. Itu semua kebijakan populis yang bisa dilakukan oleh pemerintah dan itu tidak melanggar undang-undang tapi menurut saya dalam konteks pilpres dan pemilu sebaiknya itu tidak dilakukan, sampai ini selesai,” tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com