Sejak awal, informasi tentang keberadaan Harun Masiku simpang siur. Kabar tak menentu itu terus berlangsung hingga bertahun-tahun.
Baca juga: Jejak Wahyu Setiawan: Dihukum 7 Tahun Penjara, Bebas Bersyarat Sebelum 4 Tahun
KPK sendiri sudah memasukkan nama Harun dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buron tak lama setelah mantan politikus PDI-P itu ditetapkan sebagai tersangka. Namun, hampir 4 tahun berjalan, sosok Harun tak juga ditemukan hingga kini.
Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango mengatakan, penanganan kasus Harun Masiku tetap menjadi prioritas lembaganya.
"Semua perkara-perkara yang masih dan berstatus seperti itu (mendapat pembaharuan surat tugas) menjadi prioritas daripada KPK," ujar Nawawi di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11/2023)
Menurut Nawawi, saat KPK menyeleksi deputi penindakan beberapa waktu lalu, persoalan Harun Masiku menjadi salah satu poin wawancara bagi para calon. Dari proses seleksi tersebut, didapati calon deputi penindakan yang sejalan dengan keinginan KPK untuk menyelesaikan kasus Harun Masiku.
Nawai juga menyebut, KPK telah memperbaharui surat tugas untuk pencarian Harun Masiku.
"Kami telah mengeluarkan produk-produk surat yang baru yang dibutuhkan oleh deputi penindakan yang baru," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.