JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku telah berulang kali menjadi saksi untuk sidang dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK, Firli Bahuri.
Hal ini disampaikan Syahrul usai menjadi saksi di sidang dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri di Kantor Dewan Pengawas KPK.
Syahrul mengaku sangat lelah. Apalagi, dirinya hadir dengan mengenakan rompi oranye tahanan KPK dengan tangan diborgol.
“Saya tuh diperiksa empat kali dan saya sudah terus-terus diborgol nih, capek banget,” kata Syahrul di kantor Dewas KPK, Rabu (20/12/2023).
Baca juga: Jika Ditumpuk, Berkas Perkara Dugaan Pemerasan SYL oleh Firli Bahuri Setinggi 0,85 Meter
Tidak hanya Syahrul, Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango dan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron juga hadir menjadi saksi untuk sidang etik tersebut.
Diketahui, Dewas KPK mengusut tiga dugaan pelanggaran etik oleh Firli Bahuri sekaligus. Tiga dugaan pelanggaran etik itu akan disidangkan secara maraton hari ini.
Sebagai informasi, Dewas KPK menilai tiga perkara dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri cukup bukti untuk dibawa ke persidangan.
Tiga kasus itu adalah dugaan pertemuan dengan SYL, tidak jujur mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dan menyewa rumah di kawasan elite Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Baca juga: Dewas KPK Periksa 4 Pimpinan KPK di Sidang Etik Firli Bahuri Hari Ini
Dugaan pelanggaran Firli Bahuri terkait pemerasan terhadap SYL dan penerimaan gratifikasi tidak diusut Dewas lantaran kental dengan nuansa pidana.
Sementara, Dewas KPK hanya berwenang mengusut dugaan pelanggaran etik.
Kasus itu juga sudah ditangani Polda Metro Jaya dan Firli sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Jadi kesimpulannya, dari hasil pemeriksaan pendahuluan yang kami lakukan cukup alasan untuk melanjutkan dugaan pelanggaran etik ini ke persidangan kode etik,” kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di kantor Dewas KPK, Jumat (8/12/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.