Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Ganjar soal Prabowo Beri Modal Rp 15 Miliar ke Koperasi

Kompas.com - 19/12/2023, 09:59 WIB
Fika Nurul Ulya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

WONOSOBO, KOMPAS.com - Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo merespons soal sumbangan Rp 15 miliar yang diberikan capres nomor urut 2, Prabowo Subianto, kepada koperasi usai dilantik menjadi Ketua Dewan Kehormatan.

Menurut Ganjar, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus menindak jika terbukti melanggar. Bawaslu juga perlu melakukan asesmen atas dugaan pelanggaran Pemilu tersebut.

"Ya bawaslu tinggal melakukan asesmen saja, yang melanggar mesti ditindak," kata Ganjar di Desa Wilayu, Selomerto, Wonosobo, Senin (18/12/2023).

Ganjar mengklaim bahwa ada aturan mengenai batas minimal sumbangan yang diberikan seorang peserta pemilihan umum (Pemilu). Di luar batas pemberian sumbangan, maka pemberi sumbangan bisa disebut sebagai pelanggar.

"Oh ya enggak boleh, kan ada aturannya kalau dia mau nyumbang ada batasannya. Kalau dia mau memberikan, ada batasannya. Di luar itu pelanggaran," ujar Ganjar.

Baca juga: Diangkat Jadi Ketua Dewan Kehormatan Koperasi di Purwakarta, Prabowo Langsung Beri Modal Rp 15 Miliar

Sebelumnya diberitakan, Prabowo Subianto memberikan sumbangan Rp 15 miliar kepada Koperasi Mekar Digital Sejahtera (MDS Coop) saat menghadiri Silaturahmi Nasional Koperasi Mekar Digital Sejahtera di Kawasan Puseur Tata Niaga PT Asri Pelangi Nusa, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat pada Sabtu, 16 Desember 2023.

Pemberian sumbangan itu dilakukan usai Prabowo dilantik menjadi Ketua Dewan Kehormatan Koperasi MDS tersebut.

Prabowo yang saat ini berstatus sebagai Menteri Pertahanan (Menhan) menghadiri acara itu sebagai bagian dari kegiatan kampanyenya sebagai capres untuk Pilpres 2024.

Adapun sumbangan diberikan Prabowo sebagai bentuk nyata bahwa dirinya akan memeratakan ekonomi melalui penguatan koperasi.

Baca juga: Bawaslu Akan Dalami soal Prabowo Beri Modal Rp 15 Miliar ke Koperasi di Karawang

Prabowo juga ingin aktif sebagai anggota MDS. Oleh karena itu, memberikan sumbangan Rp 15 miliar ke koperasi tersebut dan berharap anggota yang meminjam modal diberi tingkat bunga yang rendah.

”Kami akan memperbesar koperasi di Indonesia. Di dalam visi dan misi kami (Prabowo-Gibran), kami juga bertekad menghilangkan kemiskinan dari bumi Indonesia. Kami punya strategi, peta jalan, dan kami mengerti bagaimana melaksanakan itu,” kata Prabowo.

"Saya tadi minta izin, saya tidak mau jadi ketua Dewan Kehormatan hanya untuk punya jabatan saja, saya ingin ikut serta. Jadi, saya putuskan akan ikut sertakan modal Rp 15 miliar dan kalau bisa bunganya serendah mungkin, karena saya sangat senang melihat kalian semua senyum," ujarnya dikutip dari keterangan tertulis TKN Prabowo-Gibran.

Baca juga: Menyoal Ajudan Prabowo Mayor Teddy yang Hadir Saat Debat Capres, Tanggapan Bawaslu, TNI, hingga TKN

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com