Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Singgung Jalan Rusak di Riau, Anies Sebut Uang IKN Bisa untuk Perbaiki Jalan

Kompas.com - 13/12/2023, 17:52 WIB
Singgih Wiryono,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan kembali menyinggung pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara saat kampanye di Riau, Rabu (13/12/2023).

Di dalam kampanye bertajuk "Desak Anies", ia menyebut anggaran pembangunan IKN bisa digunakan untuk memperbaiki jalan yang rusak dan lebih efektif memeratakan ekonomi.

"Tadi pagi saya mampir ke Binjai, ke Kampung dan jalannya luar biasa tanpa aspal, lalu bergelombang dan berlumpur." ujar Anies.

"Dan saya sampaikan tadi, karena itulah mengapa kita perlu pemerataan pembangunan, jangan hanya bangun di satu tempat seperti membangun IKN itu di satu tempat," sambung dia.

Baca juga: Jawab Ganjar soal IKN, Anies: Masalah di Jakarta Harus Diselesaikan, Jangan Ditinggalkan

Anies menyebut anggaran besar ratusan triliun rupiah untuk IKN bisa digunakan untuk membangun jalan yang efek ekonominya lebih merata untuk masyarakat luas.

"Nah, uang yang sama bisa digunakan untuk membangun jalan-jalan di seluruh wilayah Indonesia, bukan hanya membangun di satu tempat," tutur dia.

Anies mengatakan, pembangunan jalan tak berbayar penting untuk industri kecil dan usaha mikro.

Karena akses jalan tak berbayar yang paling sering digunakan untuk distribusi barang dagangan menuju pasar.

Baca juga: Jokowi Setujui Desain Interior Istana Presiden di IKN


Pembangunan jalan tak berbayar juga akan membuat efek domino pada pendapatan pemerintah.

"Konsekuensinya mereka akan lebih sejahtera, makin banyak barang ke pasar makin bergerak perekonomiannya, kalau makin bergerak perekonomainnya makin banyak pajak ke pemerintah," ucap Anies.

"Kalau pajak pemerintah makin banyak, artinya uang di pemerintah makin banyak utnuk melakukan pembangunan," ungkap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com